Headline

BTN Laporkan Pemalsuan Bilyet Deposito ke Polisi

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) turut membantu menyelamatkan dana nasabah dengan melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya.

Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo mengatakan, bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok sindikat kejahatan perbankan. Sindikat kejahatan ini, menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.

“Bank BTN telah melaporkan pemalsuan bilyet deposito tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimnus,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, 20 Maret 2017.

Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pihaknya memastikan perseroan akan tunduk dan patuh terhadap hukum. “Bank BTN juga tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait dengan pemalsuan bilyet deposito oleh para sindikat kejahatan perbankan, maka BTN sendiri telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Cadangan ini telah disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016.

“Kami juga berkomitmen untuk terus memoles layanan Bank BTN agar dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi nasabah kami,” ucapnya.

Kasus dugaan pemalsuan deposito yang dilaporkan Bank BTN tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan. Menanggapi laporan itu, Bank BTN pun langsung melakukan verifikasi dan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu.

Dari investigasi yang dilakukan, perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-ngaku sebagai karyawan pemasaran BTN. Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

2 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

7 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

7 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

8 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

9 hours ago