Snapshot

BTN Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dan Layanan Perbankan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono menjabat tangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Ari Dono Sukmanto usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan Polri tentang bantuan pengamanan, penegakan hukum dan jasa perbankan di Jakarta, Rabu (8/5). Kemitraan Bank BTN dengan lembaga negara termasuk Polri dilakukan untuk menyukseskan program sejuta rumah. Dalam kerjasama ini Bank BTN menyediakan fasilitas tabungan, deposito, giro dan fasilitas kredit, khususnya KPR baik subsidi maupun non subsidi. Selain itu kerjasama ini merupakan wujud nyata dukungan Bank BTN terhadap tugas dan tanggung jawab Polri dalam penegakan hukum di Indonesia. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago