Snapshot

BTN Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dan Layanan Perbankan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono menjabat tangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Ari Dono Sukmanto usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan Polri tentang bantuan pengamanan, penegakan hukum dan jasa perbankan di Jakarta, Rabu (8/5). Kemitraan Bank BTN dengan lembaga negara termasuk Polri dilakukan untuk menyukseskan program sejuta rumah. Dalam kerjasama ini Bank BTN menyediakan fasilitas tabungan, deposito, giro dan fasilitas kredit, khususnya KPR baik subsidi maupun non subsidi. Selain itu kerjasama ini merupakan wujud nyata dukungan Bank BTN terhadap tugas dan tanggung jawab Polri dalam penegakan hukum di Indonesia. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago