Categories: Snapshot

BTN Jalin Kerja Sama dengan TNI


Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono berjabat tangan dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai menandatangani MOU atau Nota Kesepahaman mengenai penyediaan jasa dan layanan perbankan bagi anggota TNI di Markas Besar TNI di Jakarta, Senin (22/7). Melalui kerjasama tersebut Bank BTN akan memberikan layanan produk dan jasa layanan perbankan kepada TNI dalam bentuk Tabungan, Deposito maupun Giro.  Termasuk dalam hal ini BTN akan menggarap potensi Kredit Kepemilikan Rumah dari anggota TNI yang diperkirakan bakal mencapai 300.000 unit rumah. Kerjasama ini juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam TNI mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

6 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

7 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

8 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

8 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

9 hours ago