Snapshot

BTN Inisiasi School of Property Developer di Perguruan Tinggi


Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono (kedua kanan) menandatangani MoU tentang Pengembangan SDM dan Riset disaksikan (kiri ke kanan) Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana (kiri), Ketua Keluarga Alumni Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (KATSGAMA) Mursyid  Suyadi (kedua kiri), Perwakilan Fakultas Teknik UGM Joko Sumiyanto (tengah) dan Stafsus Wapres RI Wijayanto Samirin (kanan), di Jakarta, Rabu (20/3). Dalam MoU tersebut, Bank BTN bersama Katsgama dan FT UGM menginisiasi School of Property Developer yang diharapkan dapat mendidik pengembang-pengembang perumahan MBR sehingga bisa meraih akreditasi dan sertifikasi dari Kementerian PUPR  yang sekaligus menjadi standar baru bagi pengembang yang akan membangun proyek perumahan subsidi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

42 mins ago

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

1 hour ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

2 hours ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

3 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

3 hours ago