News Update

BTN Incar Dana Rp40 triliun Dari Gerakan Sejuta Wakaf

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) me-launching gerakan sejuta wakaf bagi warga Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai bank yang mengelola wakaf keluarga besar NU, Bank BTN menyatakan kesiapannya untuk melayani wakif yang akan mewakafkan dananya melalui LWPBNU (lembaga wakaf pengurus besar nahdlatul ulama).

Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan dengan gerakan sejuta wakaf ini pihaknya optimis bisa mengelola dana sekitar Rp40 triliun.

“Ini merupakan terobosan yang kami lakukan bagaimana agar layanan Bank BTN itu dapat dimanfaatkan oleh seluruh umat. Dengan keunggulan produk berbasis iB yang dimiliki Bank BTN kami mempunyai harapan yang besar itu dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dan hari ini kami menyatakan siap melayani sejuta wakaf nahdliyn,” kata Maryono usai melakukan launching gerakan sejuta wakaf di Surabaya, Selasa, 31 Mei 2016.

Acara launching gerakan sejuta wakaf yang dilakukan Bank BTN dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin  dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baidan serta Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Moh. Hasan Mutawakkil Alailah.

Maryono optimis akan dapat memenuhi sejuta wakaf. PBNU merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia. Ini merupakan peluang bagi BTN dalam memenuhi gerakan sejuta wakaf tersebut. Banyak manfaat yang akan dikerjasamakan bersama PBNU.

Ladang bisnis umat yang sangat besar, tentunya akan dapat dikelola dengan baik melalui kerjasama yang saling menguntungkan. Kerja sama berbasis iB pasti akan membawa manfaat bagi warga nahdliyin, lembaga-lembaga dan badan otonom di bawah naungan PBNU.

“Kami telah mengawali kerjasama itu dan terima kasih PBNU telah memberikan kepercayaan kepada Bank BTN hari ini mendukung gerakan sejuta wakaf untuk warga nahdliyin,” tegas Maryono.

BTN sekaligus pada launching gerakan sejuta wakaf memperkenalkan Kartu Debit Visa BTN iB. Kartu tersebut  menurut Maryono sekaligus dapat menjadi kartu anggota NU dan dapat digunakan untuk sarana autodebet wakaf, infak, zakat dan sadaqoh.

Dengan dukungan VISA, seluruh warga NU akan mendapatkan kemudahan bertransaksi debit di seluruh outlet berlogo VISA, transaksi ATM diseluruh mesin ATM VISA, Link dan ATM Bersama di seluruh dunia

Sekadar informasi, aset Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN pada Triwulan I-2016 tercatat sebesar Rp14,733 Triliun atau tumbuh 29,49% dibandingkan periode sama tahun 2015 yang sebesar Rp11,409 Triliun.

Penghimpunan dana UUS Bank BTN juga meningkat dari Rp8,998 Triliun pada tahun 2015 menjadi Rp12,095 Triliun atau meningkat 34,42%.

Sementara untuk pembiayaan UUS Bank BTN tercatat sebesar Rp11,625 Triliun atau tumbuh 20,37% dari periode sama 2015 yang sebesar Rp9,658 Triliun. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

3 hours ago

Kaleidoskop 2025: Deretan Menteri-Wamen yang Terseret Dugaan Kasus Korupsi

Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More

9 hours ago

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

20 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

23 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 day ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 day ago