Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengusulkan kepada regulator khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat menurunkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Hal tersebut disampaikan Direktur Konsumer BTN Budi Satria guna merespon kebijakan OJK yang ingin merelaksasi rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) KPR. Budi menyebut, ATMR KPR diharap dapat sesuai dengan KUR.
“Saya pikir bisa disamakan KUR 20 persen. Ini KPR kan rata-rata 35 persen, jadi sama dengan KUR insentif bank menyalurkan kredit. Karena kalau ini kan OJK, Saya dengar sedang dibicarakan,” kata Budi di Hotel Borobudur Jakarta, Senin 13 Agustus 2018.
Baca juga: BTN Siap Take Over KPR FLPP Dari Bank Lain
Budi sendiri sebagai sekertaris Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) mengaku telah memberikan usulan kepada regulator beberapa waktu lalu. Dirinya berharap kebijakan tersebut dapat terwujud.
“Saya sedang mempersiapkan aturan. Disamakan KUR 20 persen, sekarang kan sampai 35 persen jadi disamakan aja,” tukas Budi.
Sebagai informasi, OJK berencana memberikan insentif kepada pengembang perumahan berskala kecil untuk membeli lahan guna membangun rumah. Insentif berbentuk pelonggaran kredit. OJK sendiri berencana melalukan relaksasi dengan menurunkan besaran Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (AMTR). Saat ini, tercatat AMTR untuk kredit KPR sekitar 35 persen. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More