Snapshot

BTN Ikut Restrukturisasi Korban Gempa Lombok

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono memberikan komitmen kepada debitur terdampak gempa Lombok untuk dapat dilakukan restrukturisasi kredit berupa pemberian grace periode, diskon bunga kredit dan diskon denda hingga 100 persen. Komitmen itu diberikan Maryono usai  meninjau lokasi debitur yang rumahnya rusak parah akibat gempa yang melanda wilayah itu beberapa kali dalam dua pekan ini.  BTN memberikan bantuan dana renovasi rumah kepada 30 kepala keluarga di kawasan Lombok Utara, Lombok Barat dan Mataram Nusa Tenggara Barat, Senin (27/8) masing-masing sebesar Rp 15-30 juta dan bantuan berupa makanan, obat serta peralatan rumah tangga senilai lebih dari Rp 150 juta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

1 hour ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

2 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

2 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

3 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

4 hours ago