Snapshot

BTN Gelar Program Supernova

Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar (kanan) bersama Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Rizkan Firman berbincang usai menandatangani Komitmen Kerja Sama tentang Program Supernova di Jakarta, Sabtu 7 November 2020. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat dapat memiliki hunian di 8 proyek apartment milik Adhi Commuter Properti dengan bunga hanya sebesar 6,99,% fixed 1 tahun,  uang muka mulai dari 1%, dan cicilan tahun pertama 0 Rupiah. Bank BTN juga memberikan berbagai promo menarik seperti bebas biaya provisi, administrasi, appraisal, pengendapan dana, hingga bebas angsuran pokok selama dua tahun.

erman subekti

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

4 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

5 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

18 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

19 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

19 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

19 hours ago