Categories: Snapshot

BTN Gelar Akad Kredit Massal 3.000 Unit Rumah

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu didampingi Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar, Kepala Bakorwil Malang Budi Sarwoto, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR R. Haryo Bekti Martoyoedo berbincang dengan debitur yang ikut dalam kegiatan akad kredit massal di Pasuruan, Jawa Timur, Jum’at 15 Oktober 2021. Bank BTN menggelar Akad Kredit Massal dalam rangka Hari Habitat Dunia sebanyak 3.000 unit di seluruh Indonesia untuk mencapai target 113.000 unit rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga akhir Oktober 2021. Adapun hingga akhir tahun Bank BTN menargetkan bisa manyalurkan KPR Subsidi mencapai 130.000 hingga 140.000 unit rumah.

erman subekti

Recent Posts

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

58 seconds ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 hours ago