Categories: Snapshot

BTN Gelar Akad KPR Massal di Bogor

Kepala Kantor Wilayah I PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Manahan Hutapea didampingi Kepala Cabang BTN Bogor Slamet Purwadi dan Sekjen DPD Apersi Jawa Barat, Bunyamin meninjau akad KPR massal yang diikuti oleh 200 debitur dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11). Hingga akhir tahun 2019, Bank BTN telah menyalurkan KPR dengan skema BP2BT pada sekitar 5.635 unit rumah di seluruh Indonesia. Dengan pencapaian tersebut Bank BTN masih memegang peranan sebagai mitra utama pemerintah dalam menyalurkan BP2BT.

BP2BT adalah skema subsidi uang muka yang merupakan program Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Bank Dunia. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Marak Penipuan Rekrutmen KAI, Masyarakat Diminta Waspada

Poin Penting KAI mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Seluruh proses… Read More

1 min ago

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More

21 mins ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

36 mins ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

41 mins ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

47 mins ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

1 hour ago