Direktur Utama BTN Pahala N Mansury (kanan) berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono (tengah) dan Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah usai menyaksikan penandatanganan MOU antara BTN dengan Kejagung di Jakarta, Jumat (7/1). Adapun lingkup kerja sama menyangkut penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama ini diharapakan dapat membantu perseroan dalam mengamankan aktiva BTN sebagai risiko hukum yang perlu dilindungi dalam rangka menjaga kekayaan negara dari bisnis yang dijalankan oleh BTN. (*)
Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More