News Update

BTN Gandeng 7 BUMN

[Best_Wordpress_Gallery id=”694″ gal_title=”BTN Gandeng 7 BUMN”]

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Maryono, Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk Rizkan Chandra, disaksikan Menteri BUMN Rini M.Soemarno bersama Jajaran Direksi BUMN, menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama sinergi antara Bank BTN dengan 7 BUMN di Jakarta, Kamis 29 Desember 2016. Bank BTN melakukan ekspansi dengan menggandeng kemitraan bersama tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan penghimpunan dana dan penyaluran kredit. Ketujuh BUMN antara lain PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), PT Pembangunan Perumahan Tbk , PT Semen Indonesia Tbk , PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM), Perum Perumnas (Persero) dan dan BPJS Ketenagakerjaan.(Budi Urtadi)

Apriyani

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

46 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

1 hour ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago