Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan kerjasama mengenai penyediaan dan jasa layanan perbankan di Kemenhub.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja jasa layanan perbankan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Di mana ruang lingkup kerja sama ini meliputi seluruh keuangan sistem, fasilitas kredit hingga pembukaan outlet dan ATM di Kemenhub.
Direktur Utama BTN, Maryono mengungkapkan, kerjasama ini merupakan peningkatan pelayanan BTN kepada pegawai Kemenhub. Pihaknya akan menawarkan berbagai produk kepada pegawai Kemenhub, seperti pembukaan tabungan, ATM, kartu debit hingga kartu kredit.
“Nanti kita pasang rumah ATM di sini. Ini merupakan pelayanan kami. Dengan kerjasama ini, BTN bisa melayani karyawan lebih dekat lagi. Ini merupakan langkah awal kami,” ujar Maryono, di Jakarta, Senin, 21 Maret 2016.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo menambahkan, kerja sama ini harus segera ditindak lanjuti. Ke depan, Kemenhub akan mendorong pembangunan perumahan untuk pegawai Kemenhub.
“Seluruh pegawai Kemenhub yang belum memiliki rumah, dapat mengajukan KPR melalui BTN. Karyawan kami yang baru-baru ini haus akan perumahan,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More