Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan kerjasama mengenai penyediaan dan jasa layanan perbankan di Kemenhub.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja jasa layanan perbankan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Di mana ruang lingkup kerja sama ini meliputi seluruh keuangan sistem, fasilitas kredit hingga pembukaan outlet dan ATM di Kemenhub.
Direktur Utama BTN, Maryono mengungkapkan, kerjasama ini merupakan peningkatan pelayanan BTN kepada pegawai Kemenhub. Pihaknya akan menawarkan berbagai produk kepada pegawai Kemenhub, seperti pembukaan tabungan, ATM, kartu debit hingga kartu kredit.
“Nanti kita pasang rumah ATM di sini. Ini merupakan pelayanan kami. Dengan kerjasama ini, BTN bisa melayani karyawan lebih dekat lagi. Ini merupakan langkah awal kami,” ujar Maryono, di Jakarta, Senin, 21 Maret 2016.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo menambahkan, kerja sama ini harus segera ditindak lanjuti. Ke depan, Kemenhub akan mendorong pembangunan perumahan untuk pegawai Kemenhub.
“Seluruh pegawai Kemenhub yang belum memiliki rumah, dapat mengajukan KPR melalui BTN. Karyawan kami yang baru-baru ini haus akan perumahan,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja kegiatan usaha melambat. Tercermin dari nilai Saldo Bersih Terimbang (SBT)… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tumbuh.… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai Amerika Serikat (AS) yang merasa keberatan… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah akan membentuk koperasi baru di… Read More
Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mencatat setidaknya terdapat sebanyak 14… Read More
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi petugas penyedia jasa lainnya… Read More