Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung dibentuknya bank tanah guna mendukung program pecepatan sejuta rumah. Hal ini guna mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat menengah bawah.
Dengan mempercepat program sejuta rumah maka bisa mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang mencapai angka 15 juta unit.
“Saya mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat) agar bank tanah untuk pemukiman juga diadakan,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono, Minggu, 15 Mei 2016.
Maryono sendiri mendukung jika pemerintah ingin mendirikan bank tanah. Namun, dia mengusulkan agar pengadaan bank tanah tidak hanya sebatas untuk infrastruktur jalan tetapi juga pembangunan pemukiman atau perumahan untuk rakyat.
Pasalnya tingginya permintaan untuk rumah menengah ke bawah juga harus diimbangi dengan adanya lahan yang memadai. Sehingga, para pengembang bisa dengan mudah dan cepat untuk membangun perumahan diberbagai daerah.
Jika bank tanah bisa cepat direalisasikan, lanjut Maryono, ini akan mendukung percepatan program pembangunan sejuta rumah.
“Kalau lahannya ada, maka harga tanahnya dapat ditekan lebih murah sehingga akan terjadi efisiensi biaya dalam program ini, dan pengembang bisa cepat membangun,” tambahnya.
Di beberapa daerah potensi dan permintaan akan rumah masih sangat tinggi. Dia mencontohkan banyaknya permintaan pembangunan rumah di seperti sepanjang pinggir tol Cikampek-Palimanan (Cipali). Selain itu, dampak pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi kawasan di sekitar lokasi yang sedang dikembangkan.
Sementara itu Pakar pertanahan Universitas Padjajaran Bernhard Limbong menilai saat ini Indonesia sangat membutuhkan bank tanah.
Pembangunan infrastruktur yang digenjot oleh pemerintahan Jokowi harus diimbangi oleh pengadaan lahan yang mudah, sehingga kehadiran bank tanah akan mendorong target pembangunan infrastruktur di berbagai daerah bisa terwujud tepat waktu.
“Bank tanah ini akan menjadi solusi masalah dan konflik tanah akibat bertambahnya jumlah penduduk, kemajuan pembangunan, pergeseran nilai tanah, tingkat kesadaran hukum masyarakat, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang mendorong konflik,” ujarnya kemarin. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More