Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku, selain berfokus menjadi integrator Program Sejuta Rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi serta KPR Non-Subsidi, perseroan juga terus menggenjot bisnis equity loan. Salah satu yang ditingkatkan yakni Kredit Agunan Rumah (KAR).
Direktur Consumer Banking Bank BTN Handayani dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 5 Juni 2017 mengatakan, hingga akhir 2017 perseroan membidik Kredit Agunan Rumah yang disalurkan dapat mencapai Rp8,82 triliun atau meningkat 10 persen bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp8,02 triliun.
KAR merupakan equity loan atau fasilitas kredit perumahan non Kredit Pemilikan Rumah (non-KPR) yang disalurkan Bank BTN. Melalui KAR, masyarakat dapat memperoleh dari Bank BTN untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumsi dengan menjaminkan rumah tinggal, apartemen, rumah toko, atau rumah kantor.
“Untuk mencapai target tersebut kami terus meningkatkan promosi, termasuk melalui pemberian apresiasi bagi debitur setia kami. Dalam kesempatan ini, kami menggelar Program Gebyar Uang Tunai bersama Bank BTN khusus untuk mengapresiasi para debitur setia. Targetnya, dari program ini akan ada tambahan kredit senilai Rp600 miliar,” ujarnya.
Dalam program yang digelar serentak di seluruh Indonesia tersebut, Bank BTN menawarkan produk khusus untuk mengapresiasi para debitur KPR, Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan KAR yang tercatat lancar mengangsur selama dua tahun terakhir. Ada beragam produk khusus yang ditawarkan hingga 30 Juni 2017. Di antaranya, debitur BTN mendapatkan fasilitas kredit tambahan melalui mekanisme kompensasi dan top up dengan KAR BTN.
Pada mekanisme kompensasi, debitur bisa mendapat kredit baru untuk melunasi pinjaman yang lama. Nantinya, selisih antara pinjaman baru dan lama tersebut, bisa diambil dalam bentuk uang tunai. Lalu, untuk mekanisme top up, debitur bisa mendapatkan pinjaman baru dengan nilai sebesar selisih antara plafon kredit lama dengan posisi pinjaman saat ini. Pada kredit baru tersebut, seluruhnya dikenakan suku bunga promo mulai 10,5-11,5 persen.
“Pada program ini, Bank BTN juga menawarkan proses persetujuan yang cepat. Kami pun memberikan diskon biaya provisi dan administrasi sebesar 50 persen, serta jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun,” paparnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, perseroan juga memberikan fasilitas Kredit Ringan (Kring Prima) khusus bagi debitur KPR dan KPA. Lewat fasilitas ini, debitur bisa mendapatkan pinjaman tambahan maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu paling lama 8 tahun. Pada promo fasilitas Kring Prima tersebut, Bank BTN memastikan proses cepat, mudah dan tanpa memerlukan SK Pegawai.
Selain itu, Bank BTN juga memberikan diskon biaya provisi dan administrasi sebesar 50 persen. “Bagi PNS dan karyawan BUMN, kami juga memberikan bunga khusus sebesar 8,25%-10,25%. Kemudian, bagi pekerja swasta lainnya, bunga yang ditawarkan berkisar 8,75-10,5 persen,” tambah Handayani.
Secara keseluruhan, hingga April 2017, emiten bersandi saham BBTN ini telah menyalurkan kredit senilai Rp170,45 triliun per April 2017 atau tumbuh 18 persen dibandingkan tahun lalu diperiode yang sama yakni Rp144,57 triliun pada April 2016. Dari sisi dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp157,52 triliun atau naik 21,82 persen dari Rp129,29 triliun. (*)
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More