Jakarta – PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) menargetkan pada akhir tahun ini dapat menurunkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di bawah angka 3 persen. Hal itu diungkapkan oleh Ungkap Direktur Utama Bank BTN, Maryono saat ditemui di agenda Buka Puasa Bersama HIMBARA di Jakarta Convention Center.
“Saat ini kita menstabilkan tingkat NPL nya. Arahnya sendiri mulai membaik dan optimis dibawah 3 persen lah akhir tahun,” ujarnya.
Tercatat hingga bulan Juni 2017, Bank BTN menorehkan angka NPL di level 3,1 persen. Hal itu sejalan dengan yang diungkapkan Direktur Bank BTN, Nixon L Napitupulu.
“Bulan juni masih 3,1% dan kita optimis akhir tahun ini bisa dibawah angka 3 persen,” ungkap Nixon.
Nixon menambahkan, kondisi pasar dan ekonomi makro yang relatif stabil yang membuat target tersebut bisa direalisasikan oleh Bank BTN. Ia mengungkapkan, beberapa strategi yang dapat menurunkan NPL pada tahun ini di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan partner bisnis perseroan untuk menyelesaikan aset bermasalah.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus mengingatkan beberapa nasabah yang bermasalah dan masih mengalami tunggakan salah satunya dengan pendekatan komunikasi.
“Terus kita tekan agar angka turun, dan dengan nasabah yang bermasalah juga kita hubungi terus kita ingatkan melalui pesan dan telefon kita masih haluslah” tutup Nixon. (*)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More