Categories: Perbankan

BTN Beri Bunga KPR Subsidi Dibawah 5%

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengaku, dengan adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka diharapkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bisa lebih rendah dari 5%.

Menurut Direktur Komersial Banking BTN, Oni Febriarto, potensi dari dana Tapera sangatlah besar, mengingat jumlah total pekerja yang mencapai sekitar 114 juta diwajibkan untuk ikut dalam Tapera ini meski Rancangan Undang-Undang (RUU) belum resmi di sahkan oleh DPR.

“Nah itu bagaimana bisa lebih rendah dari 5%, kan tentunya dana-dana yang kita kumpulkan itu nantinya dengan cost murah sehingga cost of fund (COF) BTN lebih rendah, nah bunga yang di tawarkan nasabah juga lebih rendah,” ujar Oni di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Sedangkan terkait likuiditas, dia meyakini, kondisi likuiditas perseroan masih baik, sehingga dalam membiayai perumahan dianggap tidak ada masalah. Kendati, lanjutnya, Bank Indonesia (BI) memperkirakan bahwa di tahun ini likuiditas perbankan akan mengalami pengetatan.

So far likuiditas BTN oke. Kalau likuiditas mestinya gak lihat dari LDR (Loan to Deposit Ratio) saja, karena parameter LDR kan hanya DPK, tapikan kalau kita bicara Loan to funding Ratio ya, jadi kita punya obligasi, punya dana sekuritisasi, kalau total LDR masih dibawah 95%. Jadi masih Oke,” tukasnya.

Selain itu, tambah dia, jika RUU Tapera disahkan menjadi UU Tapera, maka porsi dana murah atau dari produk giro dan tabungan (Current Account Savings Account/ CASA) perseroan akan mencapai 70%. Menurutnya, posisi CASA BTN saat ini baru sebesar 50%.

“Belum kita hitung, tapi harapan kami bunga KPR subsidi di bawah 5%. CASA BTN di 50% dengan adanya Tapera ini bisa 70% sehingga bunga KPR subsidi bisa lebih rendah dari 5% pastinya, doakan saja,” ucap Oni.

Pemerintah bersama DPR berencana akan mengesahkan RUU Tapera. Rencananya pada bulan ini DPR akan mengesahkan RUU tersebut menjadi UU Tapera. Pasalnya, potensi dana murah dari program Tapera ini mencapai puluhan triliun setiap bulannya.

Iuran Tapera ini sebelumnya dianggap sebagai pelengkap iuran wajib lain yang telah berlaku, yakni iuran BPJS Kesehatan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari upah sebulan. Sebesar 2,5% akan ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung oleh perusahaan. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

View Comments

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

1 hour ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago