Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sedang menunggu izin penerbitan Rekening Dana Nasabah (RDN) dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menampung dana repatriasi tax amnesty. Diharapkan izin tersebut akan didapat pada Senin, 8 Agustus 2016.
“Kita sudah bank persepsi. Kami pilih gampang dengan terbitkan RDN, namun menunggu persetujuan KSEI yang akan didapatkan Senin, 8 Agustus 2016,” kata Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko, ditemui pada saat paparan publik dalam acara ‘Institutional Investor Day dan Investor Day 2016’ di Gedung BEI, Jakarta, Kemarin.
Tidak hanya itu, Iman pun menegaskan, bahwa BTN bakal mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menjadi penampung dana repatriasi di hari berikutnya.
“Request tim IT harus cocokkan IT sistem dengan KSEI. Mudah-mudahan diakui persepsi Senin. Selasa atau Rabu jadi bank gateway, setelah dapat persetujuan Menkeu,” ungkap Iman.
Di tempat yang sama, Direktur Bank BTN Mansyur S. Nasution menuturkan, persiapannya pun sudah dilakukan BTN jauh-jauh hari.
“RDN belum, masih minggu depan. Produk kita dana repatriasi sudah mulai, seperti obligasi hingga NCD, kita sudah laksanakan lebih dulu. Jadi kami optimis sekali ke depan bisa dapatkan tax amnesty,” tukas Mansyur.
BTN menyatakan siap menjalankan amanah sebagai salah satu bank yang menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak. Bahkan, BTN membidik mampu menampung dana sebesar Rp50 triliun dari kebijakan dimaksud. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More