News Update

BTN Akan Longgarkan Minimum DP Rumah Non Subsidi

Jakarta — BTN berencana akan menurunkam minimal pembayaran uang muka ata DP (Down Payment) rumah non subsidi hingga di bawah 10 persen.

Strategi tersebut sehubungan dengan kebijakan relaksasi LTV yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang akan berlaku mulai bulan Agustus 2018. Saat ini secara umum minimal pembayaran DP untuk rumah bersubsidi di BTN sendiri sekitar 10 persen.

“Kan ada ada relaksasi ja kita bikin lebih ringan. Kalau BI kan maksimal 0 persen. Tapi kan tidak harus 0 persen . Artinya diserahkan kepada bank sesuai dengan mitigasi resikonya sendiri.” Ujar Budi Satria, Direktur Consumer Banking BTN di acara Infobank Mortgage Forum “Prospek Bisnis Mortgage Setelah Relaksasi LTV, di Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Meski demikian Budi tidak memberikan angka yang pasti mengenai berapa persen DP setelah relaksasi LTV ini.

Baca juga: Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan Versi BTN

“Masih harus dibicarakan lagi BI aturannya seperti apa, yang jelas, DP-nya untuk mendorong orang agar lebih mau mengambil KPR” tutur Budi.

Budi juga mengatakan selain menurunkan DP untuk rumah bersubsidi, BTN juga akan tetap fokus untuk menjaga NPL.

“Jangan lupa di unsur LTV itu tidak hanya DP maksimal 0 persen tapi juga ada ketentuan NPL. Kalau NPL di atas 5 kan ketentuan tidak berlaku” jelasnya.

Sebagai informasi, per kuartal 1 2018 BTN menyalurkan kredit sebesar Rp202,5 triliun atau meningkat 19,34 persen secara year on year. Sementara itu, dari jumlah kredit tersebut kredit perumahan mencapai 91,09 persen, atau naik 20,32 persen dari Rp 153, 31 triliun menjadi Rp184,46 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. (Dicky F. Maulana)

Risca Vilana

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

19 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

33 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

43 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

49 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

54 mins ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago