BSM; Tambah porsi private placement. (Foto: Erman)
Jakarta–PT Bank Syariah Mandiri bakal lebih rajin turut serta dalam pembiayaan proyek infrastruktur Pemerintah melalui skema private placement di Project Based Sukuk yang diterbitkan Pemerintah.
Tahun ini rencananya, BSM akan membeli sukuk berbasis proyek yang diterbitkan Pemerintah senilai Rp1 triliun. Tahun lalu, anak usaha Bank Mandiri itu telah melakukan private placement Project Based Sukuk senilai Rp2 triliun.
“Project based sukuk Insya Allah sampai semester satu ini akan nambah Rp1 triliun, sampai 2015 kita sudah private placement Rp2 triliun,. Jadi kalau nambah Rp1 triliun lagi itu jadi Rp3 triliun,” kata Direktur Finance and Strategy BSM Agus Dwi Handaya dalam Paparan Kinerja di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.
Agus Dwi Handaya mengatakan, pembelian sukuk berbasis proyek itu menguntungkan bagi bank syariah, oleh karena itu ia meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan skema pembelian sukuk berbasis proyek sebagai pembiayaan.
“Kita minta OJK untuk bisa mendorong Project Based Sukuk ini ke pembiayaan bukan surat berharga. Ini bagus, karena ATMR nol, risiko nol karena ini Pemerintah, yield baik, dan secara syariah ini comply. Karena uang itu digunakan untuk proyek-proyek Pemerintah, beda dengan obligasi yang untuk pembiayaan APBN,” kata dia. (*) Ria Martati.
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More