

Dalam RUPST tersebut, Perseroan menetapkan pembagian dividen total sebesar Rp1,05 triliun serta menetapkan susunan pengurus BSI dengan menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BSI*.


Dalam RUPST tersebut, Perseroan menetapkan pembagian dividen total sebesar Rp1,05 triliun serta menetapkan susunan pengurus BSI dengan menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BSI*.
Hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menunjukkan bahwa kondisi stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di kuartal I 2026 di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global, seiring dengan eskalasi konflik […]
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih dalam kondisi […]
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan menetapkan dividen tunai Rp1,51 triliun atau 20% dari total laba bersih. Dengan alokasi tersebut dividen […]