Perbankan

BSI Terbitkan Sukuk Sustainability, Segini Imbal Hasil yang Ditawarkan

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI pada hari ini (15/5) telah menerbitkan instrumen ESG sukuk pertama di Indonesia yang berupa Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pada tahap pertama, BSI telah mendapatkan izin dari OJK melalui POJK No.18 Tahun 2023 untuk menerbitkan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 triliun.

“Kehadiran Sukuk Sustainability ini merupakan inovasi yang dapat memperkaya instrumen keuangan syariah di Indonesia,” ucap Hery dalam Public Expose di Jakarta, 15 Mei 2024.

Baca juga: Gelar Pameran Internasional, BSI Siap Boyong Buyer dari 14 Negara

Nantinya, kata Hery, Sustainability Sukuk dalam mata uang rupiah tersebut ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan diharapkan dapat memberikan kisaran imbal hasil 6,40-7,20 persen untuk jangka waktu 1, 2, dan 3 tahun. 

Lalu, Hery menjelaskan, dasar atau underlying dari Sukuk Sustainability BSI tersebut adalah pembiayaan dengan Kategori Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).

“Instrumen ini akan memberikan values berbeda bagi investor yakni memberikan manfaat besar dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” imbuhnya.

Di sisi lain, BSI melihat pasar obligasi hijau global dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang pesat dan membaca peluang untuk turut mengembangkan instrumen baru tersebut untuk membiayai proyek-proyek keberlanjutan melalui penerbitan Sukuk Sustainability.

Baca juga: BI Bantah Likuiditas Perbankan Ketat Imbas Suku Bunga Acuan Naik

Sukuk ESG juga diharapkan dapat menarik para investor institusi dan ritel termasuk kalangan muda, seperti Gen-Z, karena investasi dalam Sukuk tersebut bisa dimulai dari Rp5 juta per unit.

Adapun, masa penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024, sebagai berikut:

  • Masa penawaran awal: 15-30 Mei 2024
  • ⁠Efektif dari OJK: 7 Juni 2024
  • ⁠Periode penawaran umum: 11-12 Juni 2024
  • ⁠Penjatahan: 13 Juni 2024
  • ⁠Pembayaran dari investor: 13 Juni 2024
  • ⁠Pembayaran dari JLU ke penerbit: 14 Juni 2024
  • ⁠Distribusi: 14 Juni 2024
  • ⁠Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI): 19 Juni 2024. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago