Perbankan

BSI Terbitkan Sukuk Sustainability, Segini Imbal Hasil yang Ditawarkan

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI pada hari ini (15/5) telah menerbitkan instrumen ESG sukuk pertama di Indonesia yang berupa Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pada tahap pertama, BSI telah mendapatkan izin dari OJK melalui POJK No.18 Tahun 2023 untuk menerbitkan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 triliun.

“Kehadiran Sukuk Sustainability ini merupakan inovasi yang dapat memperkaya instrumen keuangan syariah di Indonesia,” ucap Hery dalam Public Expose di Jakarta, 15 Mei 2024.

Baca juga: Gelar Pameran Internasional, BSI Siap Boyong Buyer dari 14 Negara

Nantinya, kata Hery, Sustainability Sukuk dalam mata uang rupiah tersebut ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan diharapkan dapat memberikan kisaran imbal hasil 6,40-7,20 persen untuk jangka waktu 1, 2, dan 3 tahun. 

Lalu, Hery menjelaskan, dasar atau underlying dari Sukuk Sustainability BSI tersebut adalah pembiayaan dengan Kategori Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).

“Instrumen ini akan memberikan values berbeda bagi investor yakni memberikan manfaat besar dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” imbuhnya.

Di sisi lain, BSI melihat pasar obligasi hijau global dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang pesat dan membaca peluang untuk turut mengembangkan instrumen baru tersebut untuk membiayai proyek-proyek keberlanjutan melalui penerbitan Sukuk Sustainability.

Baca juga: BI Bantah Likuiditas Perbankan Ketat Imbas Suku Bunga Acuan Naik

Sukuk ESG juga diharapkan dapat menarik para investor institusi dan ritel termasuk kalangan muda, seperti Gen-Z, karena investasi dalam Sukuk tersebut bisa dimulai dari Rp5 juta per unit.

Adapun, masa penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024, sebagai berikut:

  • Masa penawaran awal: 15-30 Mei 2024
  • ⁠Efektif dari OJK: 7 Juni 2024
  • ⁠Periode penawaran umum: 11-12 Juni 2024
  • ⁠Penjatahan: 13 Juni 2024
  • ⁠Pembayaran dari investor: 13 Juni 2024
  • ⁠Pembayaran dari JLU ke penerbit: 14 Juni 2024
  • ⁠Distribusi: 14 Juni 2024
  • ⁠Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI): 19 Juni 2024. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago