Perbankan

BSI Terbitkan Sukuk Sustainability, Segini Imbal Hasil yang Ditawarkan

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI pada hari ini (15/5) telah menerbitkan instrumen ESG sukuk pertama di Indonesia yang berupa Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pada tahap pertama, BSI telah mendapatkan izin dari OJK melalui POJK No.18 Tahun 2023 untuk menerbitkan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 triliun.

“Kehadiran Sukuk Sustainability ini merupakan inovasi yang dapat memperkaya instrumen keuangan syariah di Indonesia,” ucap Hery dalam Public Expose di Jakarta, 15 Mei 2024.

Baca juga: Gelar Pameran Internasional, BSI Siap Boyong Buyer dari 14 Negara

Nantinya, kata Hery, Sustainability Sukuk dalam mata uang rupiah tersebut ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan diharapkan dapat memberikan kisaran imbal hasil 6,40-7,20 persen untuk jangka waktu 1, 2, dan 3 tahun. 

Lalu, Hery menjelaskan, dasar atau underlying dari Sukuk Sustainability BSI tersebut adalah pembiayaan dengan Kategori Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).

“Instrumen ini akan memberikan values berbeda bagi investor yakni memberikan manfaat besar dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” imbuhnya.

Di sisi lain, BSI melihat pasar obligasi hijau global dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang pesat dan membaca peluang untuk turut mengembangkan instrumen baru tersebut untuk membiayai proyek-proyek keberlanjutan melalui penerbitan Sukuk Sustainability.

Baca juga: BI Bantah Likuiditas Perbankan Ketat Imbas Suku Bunga Acuan Naik

Sukuk ESG juga diharapkan dapat menarik para investor institusi dan ritel termasuk kalangan muda, seperti Gen-Z, karena investasi dalam Sukuk tersebut bisa dimulai dari Rp5 juta per unit.

Adapun, masa penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024, sebagai berikut:

  • Masa penawaran awal: 15-30 Mei 2024
  • ⁠Efektif dari OJK: 7 Juni 2024
  • ⁠Periode penawaran umum: 11-12 Juni 2024
  • ⁠Penjatahan: 13 Juni 2024
  • ⁠Pembayaran dari investor: 13 Juni 2024
  • ⁠Pembayaran dari JLU ke penerbit: 14 Juni 2024
  • ⁠Distribusi: 14 Juni 2024
  • ⁠Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI): 19 Juni 2024. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago