Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus berupaya memperluas bisnis bank emas dengan menargetkan implementasi dua kegiatan usaha baru dalam sektor bulion, yakni simpanan emas dan pembiayaan emas pada 2025.
Saat ini, BSI telah mendapatkan izin untuk menjalankan dua kegiatan utama lainnya, yakni penitipan emas dan perdagangan emas.
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk segera meluncurkan simpanan emas dan pembiayaan emas, meskipun pengimplementasian kedua produk tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
Baca juga: BSI Fokus Kembangkan Bisnis Bank Emas untuk Dorong Ekonomi Nasional
“Tahun ini kami usahakan akan masuk ke dua kegiatan lainnya. Namun tentu kami akan melihat bagaimana kesiapan sistem kami. Karena kembali lagi, kalau bicara produk tidak hanya sekedar membuat aturan tentang produk, tapi dibelakangnya juga ada aturan lain yang harus dipersiapkan,” ujar Anton baru-baru ini.
Anton menambahkan selain kesiapan sistem channel untuk market, BSI juga harus menyiapkan sistem internal yang mencakup pencatatan, pencadangan, dan pengelolaan risiko yang terkait dengan produk baru ini.
Baca juga: Arah Bisnis Pegadaian Usai Punya Layanan Bank Emas
“Sistemnya bukan hanya sistem channel ke market, tapi sistem terkait internal seperti sistem pencatatannya, pencadangannya, pengelolaan risikonya. Kami optimis bisa meluncurkan kedua produk tersebut tahun ini, tetapi tentu saja ini masih bergantung pada asesmen dari otoritas terkait,” tambah Anton.
Dengan diperolehnya izin untuk menjalankan usaha penitipan dan perdagangan emas, BSI telah mencatatkan kemajuan signifikan dalam mengembangkan bisnis bank emas di Indonesia.
Ke depannya, setelah simpanan emas dan pembiayaan emas berhasil diimplementasikan, BSI berencana untuk terus memperluas ekosistem emas syariah di Indonesia. (*) Ayu Utami
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More