Snapshot

BSI Salurkan Pembiayaan Sindikasi Proyek Kereta Api Makasar-Pare Pare

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT Celebes Railway Indonesia Helmi Adam, Direktur Wholesale & Transaction Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Kusman Yandi dan Direktur Teknik PT Celebes Railway Indonesia, M. Natsir Mardan (kiri ke kanan) dalam acara Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Sindikasi Pinjaman Berjangka Senior dan Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah (MMq) bertempat di The Ritz Carlton Ballroom, SCBD, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Pembiayaan ini akan digunakan PT Celebes Railway Indonesia untuk pembangunan jalur Kereta Api Makassar–Parepare beserta infrastruktur pendukungnya. Panjang jalur kereta api mencapai 144 KM yang terbagi menjadi beberapa seksi dan 16 stasiun.

erman subekti

Recent Posts

Sekutu AS Was-was Trump Kembali jadi Presiden

Jakarta – Kembalinya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) membuka kekhawatirkan negara-negara sekutu AS… Read More

21 mins ago

BNI Ajak Mahasiswa UKSW Salatiga jadi Generasi Cerdas Finansial

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank… Read More

37 mins ago

Top! Fitur-fitur HUAWEI MatePad Pro 12.2 Mudahkan Kinerja Desainer Grafis

Jakarta - Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, merilis tablet terbaru, HUAWEI MatePad Pro 12.2 pada… Read More

2 hours ago

Jejak Panjang dan Ambisi Besar Bank-Bank Thailand di Pasar Indonesia

Jakarta - Jejak investor asal Thailand di pasar keuangan Indonesia sudah cukup panjang. Lebih dari… Read More

2 hours ago

GOTO Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Targetkan hingga 3 Juta Porsi

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More

3 hours ago

Sejak 2014, Geo Dipa Energi Beri Kontribusi Ratusan Miliar ke Negara

Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More

3 hours ago