Snapshot

BSI Salurkan Pembiayaan Sindikasi Proyek Kereta Api Makasar-Pare Pare

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT Celebes Railway Indonesia Helmi Adam, Direktur Wholesale & Transaction Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Kusman Yandi dan Direktur Teknik PT Celebes Railway Indonesia, M. Natsir Mardan (kiri ke kanan) dalam acara Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Sindikasi Pinjaman Berjangka Senior dan Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah (MMq) bertempat di The Ritz Carlton Ballroom, SCBD, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Pembiayaan ini akan digunakan PT Celebes Railway Indonesia untuk pembangunan jalur Kereta Api Makassar–Parepare beserta infrastruktur pendukungnya. Panjang jalur kereta api mencapai 144 KM yang terbagi menjadi beberapa seksi dan 16 stasiun.

erman subekti

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

3 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

5 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

16 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

19 hours ago