Snapshot

BSI Salurkan 3.691 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi (empat dari kiri) memberikan secara simbolik 3691 ekor kurban kepada masyarakat dhuafa yang dilakukan di Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022. Acara ini disaksikan oleh Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim (dua dari kanan), Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta (paling kanan), Direktur Eksekutif LAZNAS BSMU Sukoriyanto Saputro (kiri) dan Corporate Secretary BSI Gunawan Arif Hartoyo (dua dari kiri). Hari Raya Idul Adha ini juga menjadi semangat BSI untuk mengajak masyarakat berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan hewan kurban terbaik, dimana saat ini BSI telah memberikan banyak kemudahan akses pembelian hewan kurban melalui BSI Mobile, BSI Hasanah Card dan channel-channel lainnya yang bekerjasama dengan lembaga LAZNAS terpercaya.

erman subekti

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

3 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago