Moneter dan Fiskal

BSI: Kenaikan Bunga Acuan BI Diluar Ekspektasi Pasar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,75% di periode Agustus 2022.  PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menilai keputusan Bank Indonesia untuk menaikan suku bunganya di luar ekspektasi pasar.

“Suku bunga acuan naik 25 basis poin menjadi 3,75% pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2022. Langkah BI tersebut sebenarnya di luar ekspektasi pasar,” ujar Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo seperti dikutip Kamis, 25 Agustus 2022.

Namun demikian, kata dia, kebijakan tersebut memang perlu diambil oleh bank sentral untuk merespon kondisi ekonomi terkini di tataran global maupun tingkat nasional. Terutama kemungkinan agresivitas bank sentral Amerika Serikat, harga komoditas yang menujukkan tren penurunan, dan paling penting rencana terbaru pemerintah untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Ahead the curve dan aktif antisipatif, menandai perubahan pendekatan BI untuk lebih proaktif dan protektif. Biasanya transmisi ke suku bunga bank itu ada lag 3 sekitar bulan,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022 mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bbm nonsubsidi dan inflasi volatile food.

“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat,” ungkap Perry.

Baca juga : Kenaikan Suku Bunga Acuan Yang Timely dan Antisipatif

Menurutnya, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan salah satunya dengan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

4 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

5 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

5 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

5 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

8 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

11 hours ago