Moneter dan Fiskal

BSI: Kenaikan Bunga Acuan BI Diluar Ekspektasi Pasar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,75% di periode Agustus 2022.  PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menilai keputusan Bank Indonesia untuk menaikan suku bunganya di luar ekspektasi pasar.

“Suku bunga acuan naik 25 basis poin menjadi 3,75% pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2022. Langkah BI tersebut sebenarnya di luar ekspektasi pasar,” ujar Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo seperti dikutip Kamis, 25 Agustus 2022.

Namun demikian, kata dia, kebijakan tersebut memang perlu diambil oleh bank sentral untuk merespon kondisi ekonomi terkini di tataran global maupun tingkat nasional. Terutama kemungkinan agresivitas bank sentral Amerika Serikat, harga komoditas yang menujukkan tren penurunan, dan paling penting rencana terbaru pemerintah untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Ahead the curve dan aktif antisipatif, menandai perubahan pendekatan BI untuk lebih proaktif dan protektif. Biasanya transmisi ke suku bunga bank itu ada lag 3 sekitar bulan,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022 mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bbm nonsubsidi dan inflasi volatile food.

“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat,” ungkap Perry.

Baca juga : Kenaikan Suku Bunga Acuan Yang Timely dan Antisipatif

Menurutnya, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan salah satunya dengan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

3 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

9 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

10 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

11 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago