Perbankan

BSI Gandeng 8 Bank Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan delapan bank diantaranya Bank Mandiri, BPD Riau Kepri Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank Aladin Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Kaltimtara Syariah, Bank Mega Syariah dan Bank BTPN Syariah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Kerjasama ini meliputi kesepakatan pelaksanaan aktivitas transaksi Pasar Uang dengan memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara yang dimiliki Bank. Sinergi ini menjadi perluasan kesepakatan yang telah dilakukan BSI bersama dua bank sebelumnya, yakni bank BJB Syariah dan Bank Muamalat

Perkembangan transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) per September 2022, yang telah dilakukan BSI mencapai Rp2,3 triliun. Maka dengan adanya sinergi kelanjutan ini, BSI optimis dapat menembus transaksi ini mencapai Rp 4 triliun hingga akhir tahun 2022.

“Dengan adanya kerjasama ini, semakin memperluas dan memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah,” ujar Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh. Adib, Jumat, 7 Oktober 2022.

Melalui Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA), Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.

Kerjasama ini, lanjut Adib, akan menjadi lanjutan sinergi yang bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah dan kolaborasi antar pelaku perbankan syariah dan pasar keuangan lainnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

14 mins ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

5 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

8 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

11 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

11 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

13 hours ago