Perbankan

BSI Gandeng 8 Bank Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan delapan bank diantaranya Bank Mandiri, BPD Riau Kepri Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank Aladin Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Kaltimtara Syariah, Bank Mega Syariah dan Bank BTPN Syariah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Kerjasama ini meliputi kesepakatan pelaksanaan aktivitas transaksi Pasar Uang dengan memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara yang dimiliki Bank. Sinergi ini menjadi perluasan kesepakatan yang telah dilakukan BSI bersama dua bank sebelumnya, yakni bank BJB Syariah dan Bank Muamalat

Perkembangan transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) per September 2022, yang telah dilakukan BSI mencapai Rp2,3 triliun. Maka dengan adanya sinergi kelanjutan ini, BSI optimis dapat menembus transaksi ini mencapai Rp 4 triliun hingga akhir tahun 2022.

“Dengan adanya kerjasama ini, semakin memperluas dan memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah,” ujar Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh. Adib, Jumat, 7 Oktober 2022.

Melalui Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA), Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.

Kerjasama ini, lanjut Adib, akan menjadi lanjutan sinergi yang bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah dan kolaborasi antar pelaku perbankan syariah dan pasar keuangan lainnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

9 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

15 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

16 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

17 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago