Perbankan

BSI Gandeng 8 Bank Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan delapan bank diantaranya Bank Mandiri, BPD Riau Kepri Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank Aladin Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Kaltimtara Syariah, Bank Mega Syariah dan Bank BTPN Syariah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Kerjasama ini meliputi kesepakatan pelaksanaan aktivitas transaksi Pasar Uang dengan memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara yang dimiliki Bank. Sinergi ini menjadi perluasan kesepakatan yang telah dilakukan BSI bersama dua bank sebelumnya, yakni bank BJB Syariah dan Bank Muamalat

Perkembangan transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) per September 2022, yang telah dilakukan BSI mencapai Rp2,3 triliun. Maka dengan adanya sinergi kelanjutan ini, BSI optimis dapat menembus transaksi ini mencapai Rp 4 triliun hingga akhir tahun 2022.

“Dengan adanya kerjasama ini, semakin memperluas dan memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah,” ujar Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh. Adib, Jumat, 7 Oktober 2022.

Melalui Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA), Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.

Kerjasama ini, lanjut Adib, akan menjadi lanjutan sinergi yang bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah dan kolaborasi antar pelaku perbankan syariah dan pasar keuangan lainnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago