Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendukung langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit perbankan terdampak pandemi Covid-19.
“BSI mendukung untuk (kebijakan) itu, karena sekarang perekonomian sudah kembali, tidak seperti saat Covid-19,” ujar Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, di hadapan para wartawan, di Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Ia menambahkan, sejalan dengan kebijakan tersebut, BSI memastikan rasio non performing financing/NPF gross bank akan tetap terjaga dengan baik. Saat ini, NPF gross BSI tercatat mendekati 2 persen.
Baca juga: Resmi! OJK Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19
“Kami sudah antisipasi. NPF mungkin dikisaran sesuai dengan proyeksi kami. Karena proses itu (restrukturisasi) sudah mulai dari 2020. Portofolio kami yang masuk Covid-19, sudah kami bagi ke dalam beberapa kuadran; ada yang kuadran segera membaik, ada yang sudah bisa lepas, ada yang tidak bisa terbantu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bob mengungkapkan pencadangan BSI juga tetap akan terjaga dan kebijakan regulator tersebut tidak akan memengaruhi perolehan laba BSI ke depannya.
Baca juga: OJK Setop Restrukturisasi Kredit Covid-19, Begini Respons Bos BRI
“Pencadangan kami cukup, kami punya cash coverage ratio hampir mendekati 200 persen, InsyaAllah cukup. Dan tidak memengaruhi laba juga. Sudah diantisipasi untuk itu. Pun kalau terpengaruh sudah diperhitungkan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, OJK resmi menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mulai 31 Maret 2024. Penghapusan restrukturisasi kredit Covid-19 ini seiring dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil. (*) Ayu Utami
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More