Perbankan

BSI Dukung OJK Akhiri Restrukturisasi Kredit Covid-19

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendukung langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit perbankan terdampak pandemi Covid-19.

“BSI mendukung untuk (kebijakan) itu, karena sekarang perekonomian sudah kembali, tidak seperti saat Covid-19,” ujar Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, di hadapan para wartawan, di Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Ia menambahkan, sejalan dengan kebijakan tersebut, BSI memastikan rasio non performing financing/NPF gross bank akan tetap terjaga dengan baik. Saat ini, NPF gross BSI tercatat mendekati 2 persen.

Baca juga: Resmi! OJK Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Kami sudah antisipasi. NPF mungkin dikisaran sesuai dengan proyeksi kami. Karena proses itu (restrukturisasi) sudah mulai dari 2020. Portofolio kami yang masuk Covid-19, sudah kami bagi ke dalam beberapa kuadran; ada yang kuadran segera membaik, ada yang sudah bisa lepas, ada yang tidak bisa terbantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bob mengungkapkan pencadangan BSI juga tetap akan terjaga dan kebijakan regulator tersebut tidak akan memengaruhi perolehan laba BSI ke depannya.

Baca juga: OJK Setop Restrukturisasi Kredit Covid-19, Begini Respons Bos BRI

“Pencadangan kami cukup, kami punya cash coverage ratio hampir mendekati 200 persen, InsyaAllah cukup. Dan tidak memengaruhi laba juga. Sudah diantisipasi untuk itu. Pun kalau terpengaruh sudah diperhitungkan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, OJK resmi menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mulai 31 Maret 2024. Penghapusan restrukturisasi kredit Covid-19 ini seiring dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

15 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

28 mins ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

41 mins ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

50 mins ago

Bank Muamalat luncurkan Tabungan Rindu Haji

Bank Muamalat kembali menghadirkan Program Rindu Haji sebagai apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Melemah 0,81 Persen, 450 Saham Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I ditutup di 8.255,18, turun 0,81% dari pembukaan; 450 saham terkoreksi.… Read More

2 hours ago