BSI dan SMF Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)  gandeng PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) (SMF) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).

Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama kali hadir di Indonesia ini diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini diharapkan dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier effect ke seluruh sektor.

“Selaras dengan salah satu misi BSI untuk memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, kami berharap EBAS-SP yang diterbitkan perseroan ini mendapat animo yang baik dari investor,” ujar Hery dikutip Selasa, 6 Juni 2023.

Kehadiran produk anyar ini juga diharapkan dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat, selain saham, sukuk, dan reksadana.

Lebih jauh Hery menjelaskan, penerbitan EBAS-SP ini dapat memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah.

“Kami berharap peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dapat mendukung program-program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah Indonesia,” kata Hery.  

Sementara, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, optimis bahwa EBAS-SP SMF-BRIS01 dapat memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, di mana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan.

“Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan underlying asset KPR iB milik BSI yang memberikan rasa aman yang lebih. Ini merupakan titik tolak untuk mengintensifkan kembali  penerbitan EBAS-SP. Selain akan menjadi tonggak sejarah keberhasilan dunia pasar modal di Indonesia,” ungkap Ananta.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini  SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh melalui Prospektus Ringkas yang terbit pada Senin (5/6), Direktur Treasury & International Banking BSI Moh Adib menjelaskan bahwa EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF.

Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin, 5 Juni 2023 dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 8 Juni 2023.

EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam dua tranches, yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

5 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

6 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

6 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

6 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

8 hours ago