Perbankan

BSI dan PLN Kolaborasi Beri Kemudahan Pegawai Miliki Rumah

Jakarta – Dalam rangka Hari Listrik Nasional ke-77 yang jatuh pada 27 Oktober 2022, PT PLN (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan kerja sama guna memudahkan pegawai PLN untuk memiliki rumah.

Direktur Retail BSI Ngatari mengatakan BSI akan memberikan berbagai kemudahan bagi pegawai PLN yang ingin memiliki rumah lewat prinsip syariah. Menurut Ngatari, pembiayaan rumah menggunakan prinsip syariah memiliki banyak manfaat dan kemudahan apalagi di tengah tren meningkatnya suku bunga acuan.

“BSI terus berupaya meningkatkan tingkat kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya pegawai PLN. Di tengah mulai naiknya suku bunga acuan, pembiayaan menggunakan akad syariah akan lebih menguntungkan,” ucap Ngatari, dikutip di Jakarta.

BSI sendiri mencatatkan penyaluran pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui BSI Griya sebesar Rp44.82 triliun per September 2022. Jumlah KPR BSI tumbuh 13,44% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sebagai bagian dari upaya memberikan layanan terbaik bagi nasabah, BSI juga telah bekerja sama dengan beragam developer lokal dan nasional sehingga harga properti yang ditawarkan juga semakin kompetitif.

BSI terus berupaya mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan nasional. Sebelumnya, BSI juga telah bersinergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembiayaan syariah KPR Tapera Syariah.

“Ini adalah peluang bagi teman-teman di PLN yang ingin memiliki rumah tanpa perlu khawatir akan melonjaknya angsuran bulanan. Karena dalam akad syariah angsuran tidak tergantung suku bunga melainkan akad di awal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sebab pembayaran di BSI flat hingga akhir,” tambah Ngatari.

Sebelumnya Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) guna menekan ekspektasi inflasi. Rapat Dewan Gubernur BI telah mengerek BI-7 Day Reverse Repo Date (BI7DRR) sebesar 75 bps selama dua bulan terakhir.

Saat suku bunga acuan naik, umumnya bank merespons dengan menaikkan suku bunga deposito untuk menarik likuiditas dari nasabah. Kenaikan suku bunga deposito tersebut akan membuat bank perlu menyesuaikan suku bunga kredit untuk menjaga margin bunga bersih (net interest margin/NIM). (*) Steven Widjaja 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

9 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

10 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

10 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

10 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

11 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

12 hours ago