Headline

Broker Berkriteria Khusus Bisa Tampung Dana Repatriasi

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI)‎ sudah menyiapkan beberapa perusahaan sekuritas (broker) yang siap menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty), salah satunya Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang nilainya minimal di posisi Rp75 miliar.

‎Menurut Direktur  Pengembangan BEI Nicky Hogan, kriteria broker tersebut didapatkan dari pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan. Selain MKBD, kriteria broker harus tidak pernah terkena suspensi, dan laba usahanya pun harus dilihat.

“Ada beberapa kriteria, MKBD minimal Rp75 miliar, laba usaha juga dilihat, kemudian tidak pernah kena suspensi,” kata Nicky, di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

‎Dengan kriteria yang ada, menurut Nicky, kemungkinan ada 19 perusahaan sekuritas yang bakal menampung dana repatriasi.‎ Setelah itu tidak akan ada penambahan lagi perusahaan sekuritas.

Ketentuan itu, Nicky menjelaskan, bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hasil PMK itu pun akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

“Itu ada di PMK rasanya pagi ini mereka berkumpul ungkin sebentar lagi akan mungkin diumumkan,” jelas Nicky.

Sedangkan penunjukan manajer investasi (MI), sambung Nicky, akan ditunjuk berdasarkan dana kelolaan. Mungkin bisa belasan MI yang akan ditunjuk untuk menampung dana repatriasi tersebut.

“Saya tidak hitung, tapi mungkin belasan MI yang akan ditunjuk untuk menampung dana tax amnesty,” pungkas Nicky. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

11 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

12 hours ago