Market Update

BRMS Tegaskan Penjualan Emas-Perak 100 Persen Domestik, Tak Terdampak Pajak Ekspor

Poin Penting

  • BRMS memastikan 100% pendapatannya berasal dari penjualan emas dan perak ke pasar domestik, sehingga tidak terdampak rencana pajak ekspor emas 15%.
  • Seluruh penjualan dilakukan melalui anak usaha CPM, dengan pembeli utama seperti HRTA, Pegadaian Galeri 24, dan sejumlah perusahaan domestik lainnya.
  • CPM mengoperasikan tambang dan fasilitas pengolahan di Poboya, Palu, dan menjual produk akhir berupa emas dan perak murni untuk mengoptimalkan laba perusahaan

Jakarta – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memberikan penjelasan kepada investor terkait rencana pemerintah memberlakukan pajak ekspor emas sebesar 15 persen mulai tahun depan.

Presiden Director BRMS, Agus Projosasmito, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kinerja pendapatan perusahaan.

Menurut laporan keuangan BRMS per 30 September 2025, seluruh pendapatan anak usaha BRMS, PT Citra Palu Minerals (CPM), berasal sepenuhnya dari penjualan emas dan perak ke pasar domestik.

“Berdasarkan laporan keuangan terkonsolidasi BRMS per 30 September 2025, sebanyak 100 persen dari pendapatan PT Citra Palu Minerals berasal dari penjualan produk emas dan perak ke pasar domestik. CPM adalah anak usaha BRMS yang mengoperasikan tambang emas dan perak di Sulawesi Tengah dan Selatan,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 18 November 2025.

Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya

Lalu, melalui laporan keuangan terkonsolidasi BRMS per 30 September 2025, produk emas dari anak usaha BRMS (CPM) dijual ke para pembeli domestik, antara lain, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.

Sementara itu, penjualan perak pada periode yang sama juga dilakukan kepada pembeli dalam negeri, seperti HRTA, PT Garuda Internasional Multitrade, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.

Operasional Tambang CPM Tetap Normal

Adapun saat ini, anak usaha BRMS (CPM) menambang bijih dengan kandungan emas dan perak di Blok 1 (Poboya) di Palu, Sulawesi Tengah, dan mengoperasikan dua fasilitas pemrosesan Carbon in Leach di lokasi tambang tersebut.

Baca juga: Pendapatan Tumbuh 212 Persen di Q1 2025, Bos BMRS Beberkan Penopangnya

Produk akhir yang dijual CPM kepada para pembeli adalah emas dan perak murni, bukan dore bullion. BRMS menyatakan akan terus mengoptimalkan laba serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham

“Kami berharap penjelasan di atas dapat membantu menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang ada dari para komunitas investor maupun media,” tutupnya. (*)

Editor: Yulian Spautra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

7 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

7 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago