“Tidak mudah bagi sebuah bank untuk menjadi Bank Operasional mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi kepada Departemen Keuangan Republik Indonesia diantaranya kesiapan teknologi yang harus tune in dengan platform teknologi yang dimiliki Departemen keuangan,” tutur Hadi. Guna mendukung kerja sama tersebut, BRISyariah telah membangun sistem pembayaran sebagaimana layaknya bank ritel modern, termasuk menjadi bagian dari jaringan ATM BRI, ATM Bersama dan ATM Prima. Ditambah dengan akses layanan lainnya seperti MobileBRIS, SMS Banking, Internet Banking, Branchless Banking serta Cash Management System. Baca juga: BRI Syariah Target Biayai 6.000 Unit Rumah Subsidi di 2017 Dengan platform teknologi yang dimiliki BRISyariah, menurut Hadi, pihaknya siap melayani pembuatan aplikasi e-Dapem, penyaluran dana PT Taspen (Persero) ke BRISyariah untuk pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan. Selain itu juga layanan pemindahbukuan manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan ke rekening Penerima Pensiun; pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan ke rekening Penerima Pensiun; pertanggungjawaban atas Pemindahbukuan dan pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan; pelayanan kepada Penerima Pensiun. “Saat ini BRISyariah telah bekerja sama dengan lebih dari 35 Lembaga Pendidikan dan 14 Instansi Pemerintah di seluruh Indonesia dalam pengelolaan keuangan,” pungkas Hadi. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More