Ekonomi dan Bisnis

Brick Hadirkan Layanan Manajemen Transaksi bagi Pelaku Bisnis

Jakarta – Brick, platform pembayaran dan open data Indonesia meluncurkan manajemen transaksi berupa layanan pengiriman uang dan fasilitas paylater bagi pelaku bisnis. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan Brick mengakuisisi perusahaan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) kategori 3, yakni PT Eastern Transglobal Remittance (ETR).

Co-Founder dan CEO Brick, Gavin Tan mengatakan, akuisisi ini merupakan langkah strategis bagi Brick untuk menyediakan solusi pembayaran bisnis yang lebih inovatif bagi para pelanggannya.  

“Kami akan memanfaatkan keunggulan yang kami miliki dalam bidang teknologi dan infrastruktur pembayaran untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi para pelaku bisnis di Indonesia melalui teknologi,” katanya, Kamis (6/10).

Baca juga: Japnas: Pengusaha dan UMKM Harus Siap Hadapi Dinamika Politik dan Era Digital

Ia mengatakan, melalui akuisisi tersebut Brick telah meluncurkan tiga produk layanan. Pertama, BrickPay yang membantu proses pengiriman uang ke banyak tujuan sekaligus dengan satu klik. Fitur-fitur andalannya termasuk tautan pembayaran dengan pengingat otomatis; perhitungan dan pencairan gaji sekali klik; dan pencairan massal. 

Kedua, BrickFlex adalah fasilitas paylater yang fleksibel, didukung oleh mitra berlisensi, yang memungkinkan pemilik bisnis untuk mempercepat pertumbuhan bisnis tanpa harus khawatir tentang ketidakstabilan arus kas.

Ketiga, Brick Financial API adalah Application Programming Interfaces (API) atau seperangkat antarmuka pemrograman aplikasi yang ramah pengembang yang memungkinkan bisnis yang didukung teknologi untuk mengintegrasikan BrickPay ke dalam sistem dan proses bisnis mereka yang sudah ada dengan mulus. 

“Hingga saat ini, Brick telah membantu bisnis di Indonesia memproses pembayaran sekitar USD200 juta per tahun, dan berharap dapat meningkatkan jumlah ini secara eksponensial di tahun-tahun mendatang.” Terangnya.

Akuisisi lisensi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 ini menunjukkan komitmen Brick yang berkelanjutan terhadap kepatuhan dan komitmen untuk bekerja sama dengan regulator dalam meluncurkan produk-produk inovatif. 

Baca juga: Lewat Kompetisi Nyala Bisnis, Bank OCBC NISP Ajak UMKM Naik Level

Pada 2022, PT Brick Teknologi Indonesia (juga dikenal sebagai BOIVA) berhasil tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan purwarupa untuk layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk mendorong inklusi keuangan. 

Dengan diperolehnya lisensi pembayaran, Brick menjadi salah satu dari sedikit grup fintech yang memiliki izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

3 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

10 hours ago