Ekonomi dan Bisnis

Brick Hadirkan Layanan Manajemen Transaksi bagi Pelaku Bisnis

Jakarta – Brick, platform pembayaran dan open data Indonesia meluncurkan manajemen transaksi berupa layanan pengiriman uang dan fasilitas paylater bagi pelaku bisnis. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan Brick mengakuisisi perusahaan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) kategori 3, yakni PT Eastern Transglobal Remittance (ETR).

Co-Founder dan CEO Brick, Gavin Tan mengatakan, akuisisi ini merupakan langkah strategis bagi Brick untuk menyediakan solusi pembayaran bisnis yang lebih inovatif bagi para pelanggannya.  

“Kami akan memanfaatkan keunggulan yang kami miliki dalam bidang teknologi dan infrastruktur pembayaran untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi para pelaku bisnis di Indonesia melalui teknologi,” katanya, Kamis (6/10).

Baca juga: Japnas: Pengusaha dan UMKM Harus Siap Hadapi Dinamika Politik dan Era Digital

Ia mengatakan, melalui akuisisi tersebut Brick telah meluncurkan tiga produk layanan. Pertama, BrickPay yang membantu proses pengiriman uang ke banyak tujuan sekaligus dengan satu klik. Fitur-fitur andalannya termasuk tautan pembayaran dengan pengingat otomatis; perhitungan dan pencairan gaji sekali klik; dan pencairan massal. 

Kedua, BrickFlex adalah fasilitas paylater yang fleksibel, didukung oleh mitra berlisensi, yang memungkinkan pemilik bisnis untuk mempercepat pertumbuhan bisnis tanpa harus khawatir tentang ketidakstabilan arus kas.

Ketiga, Brick Financial API adalah Application Programming Interfaces (API) atau seperangkat antarmuka pemrograman aplikasi yang ramah pengembang yang memungkinkan bisnis yang didukung teknologi untuk mengintegrasikan BrickPay ke dalam sistem dan proses bisnis mereka yang sudah ada dengan mulus. 

“Hingga saat ini, Brick telah membantu bisnis di Indonesia memproses pembayaran sekitar USD200 juta per tahun, dan berharap dapat meningkatkan jumlah ini secara eksponensial di tahun-tahun mendatang.” Terangnya.

Akuisisi lisensi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 ini menunjukkan komitmen Brick yang berkelanjutan terhadap kepatuhan dan komitmen untuk bekerja sama dengan regulator dalam meluncurkan produk-produk inovatif. 

Baca juga: Lewat Kompetisi Nyala Bisnis, Bank OCBC NISP Ajak UMKM Naik Level

Pada 2022, PT Brick Teknologi Indonesia (juga dikenal sebagai BOIVA) berhasil tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan purwarupa untuk layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk mendorong inklusi keuangan. 

Dengan diperolehnya lisensi pembayaran, Brick menjadi salah satu dari sedikit grup fintech yang memiliki izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

4 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

46 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago