Ekonomi dan Bisnis

Brick Hadirkan Layanan Manajemen Transaksi bagi Pelaku Bisnis

Jakarta – Brick, platform pembayaran dan open data Indonesia meluncurkan manajemen transaksi berupa layanan pengiriman uang dan fasilitas paylater bagi pelaku bisnis. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan Brick mengakuisisi perusahaan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) kategori 3, yakni PT Eastern Transglobal Remittance (ETR).

Co-Founder dan CEO Brick, Gavin Tan mengatakan, akuisisi ini merupakan langkah strategis bagi Brick untuk menyediakan solusi pembayaran bisnis yang lebih inovatif bagi para pelanggannya.  

“Kami akan memanfaatkan keunggulan yang kami miliki dalam bidang teknologi dan infrastruktur pembayaran untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi para pelaku bisnis di Indonesia melalui teknologi,” katanya, Kamis (6/10).

Baca juga: Japnas: Pengusaha dan UMKM Harus Siap Hadapi Dinamika Politik dan Era Digital

Ia mengatakan, melalui akuisisi tersebut Brick telah meluncurkan tiga produk layanan. Pertama, BrickPay yang membantu proses pengiriman uang ke banyak tujuan sekaligus dengan satu klik. Fitur-fitur andalannya termasuk tautan pembayaran dengan pengingat otomatis; perhitungan dan pencairan gaji sekali klik; dan pencairan massal. 

Kedua, BrickFlex adalah fasilitas paylater yang fleksibel, didukung oleh mitra berlisensi, yang memungkinkan pemilik bisnis untuk mempercepat pertumbuhan bisnis tanpa harus khawatir tentang ketidakstabilan arus kas.

Ketiga, Brick Financial API adalah Application Programming Interfaces (API) atau seperangkat antarmuka pemrograman aplikasi yang ramah pengembang yang memungkinkan bisnis yang didukung teknologi untuk mengintegrasikan BrickPay ke dalam sistem dan proses bisnis mereka yang sudah ada dengan mulus. 

“Hingga saat ini, Brick telah membantu bisnis di Indonesia memproses pembayaran sekitar USD200 juta per tahun, dan berharap dapat meningkatkan jumlah ini secara eksponensial di tahun-tahun mendatang.” Terangnya.

Akuisisi lisensi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 ini menunjukkan komitmen Brick yang berkelanjutan terhadap kepatuhan dan komitmen untuk bekerja sama dengan regulator dalam meluncurkan produk-produk inovatif. 

Baca juga: Lewat Kompetisi Nyala Bisnis, Bank OCBC NISP Ajak UMKM Naik Level

Pada 2022, PT Brick Teknologi Indonesia (juga dikenal sebagai BOIVA) berhasil tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan purwarupa untuk layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk mendorong inklusi keuangan. 

Dengan diperolehnya lisensi pembayaran, Brick menjadi salah satu dari sedikit grup fintech yang memiliki izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago