Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merespon kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dengan melakukan penyesuaian suku bunga. Penyesuaian ini dilakukan dengan menurunkan suku bunga kredit pada segmen kredit mikro, ritel dan konsumer hingga 50 basis poin (bps).
Direktur Utama Bank BRI Suprajarto mengungkapkan, selain dengan digitalisasi proses kredit untuk mempercepat proses pelayanan kredit, BRI juga melakukan penyesuaian suku bunga. “Sehingga dengan proses kredit yang cepat dan suku bunga yang murah tentunya dapat memberikan ruang pertumbuhan kredit yang lebih tinggi,” tuturnya di Jakarta, Kamis (8/8).
Seperti yang diketahui, Bank BRI telah melakukan Digitalisasi Proses Kredit sejak Tahun 2018 lalu dengan Aplikasi yang disebut BRISPOT. Terobosan digital perseroan ini dinilai ampuh mengakselerasi proses pengajuan kredit mikro menjadi lebih cepat, efisien, paperless dan digital base.
Di sisi lain, penyesuaian suku bunga kredit BRI tersebut sejalan dengan meningkatnya efisiensi operasional dan penurunan suku bunga simpanan yang telah dilakukan karena penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps pada RDG Bank Indonesia Juli kemarin.
“Dengan momentum seperti ini kami berharap dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sektor rill khususnya untuk segmen mikro dan ritel,” pungkas Suprajarto. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More