Jakarta–Nasabah yang menggunakan jasa layanan perbankan Cash Management System (CMS) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus bertambah. Hingga akhir Maret 2016, sebanyak 9.048 institusi telah bekerjasama dengan Bank BRI terkait penyediaan jasa layanan CMS.
Mengingat kebutuhan akan CMS yang terus meningkat, Bank BRI menargetkan jumlah perusahaan yang menggunakan layanan CMS BRI hingga akhir tahun 2016 nanti dapat mencapai 20.740 perusahaan. “Atau ditargetkan tumbuh 257% yoy,” ujar Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Hari Siaga mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut, perseroan menggunakan strategi closing financial system atau layanan keuangan terintegrasi terhadap debitor-debitor existing BRI serta direct sales ke berbagai institusi, baik bisnis maupun pemerintahan.
Lebih lanjut Hari Siaga mengatakan, perseroan optimis target tersebut bakal tercapai. Pasalnya jumlah debitur BRI yang potensial untuk menggunakan layanan CMS sangat besar. “Tak cuma perusahaan besar, Bank BRI juga menyasar pengguna dari kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berjumlah hingga ratusan ribu debitur,” tambah Hari Siaga.
CMS BRI adalah salah satu produk perbankan yang dipersembahkan untuk seluruh institusi bisnis dan non bisnis yang menjadi nasabah BRI, berupa layanan sistem pengelolaan keuangan berbasis internet yang terintegrasi. Dengan CMS BRI, nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangannya secara swalayan dan real time online.
“CMS BRI merupakan salah satu wujud komitmen BRI dalam membantu nasabah untuk mengoptimalkan kinerja keuangannya. Dapat digunakan any time, any where, dengan akses melalui internet yang tersentralisasi di bawah satu URL, yakni https://ibank.bri.co.id,” jelas Hari Siaga Amijarso.
Keunggulan lainnya, penggunaan atau pemanfaatan CMS BRI tidak melalui SMS (soft-token), namun menggunakan hard-token, sehingga konektivitasnya lebih terjamin dan bebas biaya komunikasi (terutama di luar negeri). “Tak hanya itu, konfigurabilitasnya yang tinggi, serta keamanan yang lebih akomodatif untuk organisasi atau perusahaan dengan struktur organisasi yang lebih kompleks, menjadikan produk layanan BRI ini banyak diminati oleh perusahaan-perusahaan besar,” kata Hari Siaga.
Dalam mendukung program pemerintah untuk taat bayar pajak, CMS BRI juga mengembangkan fiturnya berupa Payment & Purchase, yaitu pembayaran e-tax MPN Gen 2. Pengembangan terbaru ini dapat mengakomodasi pembuatan kode billing langsung dari CMS BRI (create billing), maupun menggunakan kode billing yang dibuat di website Direktorat Jendral Pajak atau Direktorat Jendral Perbendaharaan & Anggaran (input billing). Sebagaimana diketahui, MPN Gen 2 atau Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua merupakan penyempurnaan dari aplikasi Modul Penerimaan Negara Generasi 1 yang selama ini telah digunakan oleh Wajib Pajak (WP)/ Wajib Bayar (WB)/ Wajib Setor (WS) dalam melaksanakan salah satu kewajibannya terhadap Negara, yaitu pembayaran pajak, PNBP, Bea-Cukai, dan sejenisnya.
Menurut Hari Siaga, dengan berbagai keunggulan tersebut, jumlah transaksi yang menggunakan layanan CMS BRI melonjak 600%, dari 1,80 juta transaksi di triwulan I-2015 menjadi 7,51 juta transaksi di triwulan I-2016, dengan volume transaksi mencapai lebih dari Rp. 94,84 triliun serta dana kelolaan yang berjumlah lebih dari Rp. 90,12 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More