investasi
Jakarta–PT Bank BRI Syariah berencana menerbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi I dengan jumlah dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun. Penerbitan tersebut dilakukan untuk memperkuat modal, sehingga akan mendukung bisnis perseroan.
Direktur Utama BRI Syariah, Moch. Hadi Santoso mengatakan, penerbitan Sukuk Mudharabah tersebut berjangka waktu 7 (tujuh) tahun dan Sukuk Mudharabah Subordinasi tersebut telah mendapatkan penilaian rating dari Fitch dengan rating id A+ (Single A Plus).
“Penerbitan ini untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan, dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa, Sukuk Mudharabah Subordinasi tersebut ditawarkan dengan pendapatan bagi hasil yang diterima oleh pemegang Sukuk Mudharabah Subordinasi yaitu dengan kisaran sebesar 9,5-10,25% per tahun.
Dalam proses penawaran umum tersebut, kata dia, BRI Syariah dibantu oleh beberapa profesi penunjang diantaranya PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities dan PT Indopremier Securities selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
(Baca juga : BRI Syariah Targetkan IPO di 2018)
Sementara periode bookbuilding atas Sukuk Mudharabah tersebut akan dilakukan selama periode 12-26 Oktober 2016 dengan estimasi tanggal efektif 8 November 2016. Rencana Penawaran umum dilakukan tanggal 10-11 November 2016.
“Sedangkan pendistribusian akan dilakukan secara elektronik pada 16 November 2016. Dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia insya Allah akan dilakukan bertepatan dengan Ulang Tahun BRI Syariah ke-8 pada tanggal 17 November 2016,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More