Jakarta–PT Bank BRI Syariah (BRI Syariah) ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi bank penerima pajak Negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi kedua.
Wildan selaku Direktur Operasional Bank BRI Syariah mengungkapkan, kerjasama ini ialah sebagai upaya untuk merespon kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan khususnya memberikan kemudahan bagi nasabah bank BRI Syariah
“Acara seremoni hari ini menandai bahwa BRI Syariah telah resmi menjadi bank persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan Negara secara elektronik. Dengan MPNG2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya,” jelas Wildan di Kantor Pusat Bank BRI Syariah, Jakarta, Jumat, (12/5/2017)
Wildan menambahkan dalam layanan ini juga dapat digunakan untuk perseorangan dan juga korporasi. “Lebih menariknya lagi, layanan ini tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRl Syariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini. Selain itu BRI Syariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara,” tuturnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Acara seremoni peresmian MPN GZ tersebut diselenggarakan di kantor pusat BRlSyariah yang dihadiri oleh Direksi BRISyariah yaitu Indra Praseno selaku Direktur Bisnis Ritel & Komersial BRI Syariah, Wildan selaku Direktur Operasional Bank BRI Syariah, Agus Katon Eko S selaku Direktur Kepatuhan dan Hilman Purakusumah sebagai Direktur Bisnis.
Sedangkan dari Kementerian Keuangan RI dihadiri oleh Rudy Wadodo selaku Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara, Indra Soeparjanto selaku Kasubdit Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara, serta Teguh Subarkah selaku Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan PKN Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara.
Acara tersebut dikukuhkan melalui penyerahan Penandatanganan Kerjasama (PKS) yang dilakukan BRI Syariah diwakili oleh Wildan selaku Direktur Operasional dan Kementerian Keuangan RI yang diwakili oleh Rudy Widodo selaku Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara. “Diharapkan, BRI Syariah dapat mendorong masyarakat untuk dapat melaporkan pajaknya dan ikut membangun perekonomian nasional,” tutup Wildan. (*)
Editor: Paulus Yoga




