Perbankan

BRI Syariah Jadi Bank Penerima Pajak

Jakarta–PT Bank BRI Syariah (BRI Syariah) ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi bank penerima pajak Negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi kedua.

Wildan selaku Direktur Operasional Bank BRI Syariah mengungkapkan, kerjasama ini ialah sebagai upaya untuk merespon kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan khususnya memberikan kemudahan bagi nasabah bank BRI Syariah

“Acara seremoni hari ini menandai bahwa BRI Syariah telah resmi menjadi bank persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan Negara secara elektronik. Dengan MPNG2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya,” jelas Wildan di Kantor Pusat Bank BRI Syariah, Jakarta, Jumat, (12/5/2017)

Wildan menambahkan dalam layanan ini juga dapat digunakan untuk perseorangan dan juga korporasi. “Lebih menariknya lagi, layanan ini tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRl Syariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini. Selain itu BRI Syariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara,” tuturnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

3 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

4 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

5 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

6 hours ago

DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru AS

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif kebijakan impor baru 10 persen… Read More

6 hours ago

Trump Resmi Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen

Jakarta – Genderang “perang dagang” dimulai. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif… Read More

8 hours ago