Jakarta–PT Bank BRI Syariah (BRI Syariah) ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi bank penerima pajak Negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi kedua.
Wildan selaku Direktur Operasional Bank BRI Syariah mengungkapkan, kerjasama ini ialah sebagai upaya untuk merespon kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan khususnya memberikan kemudahan bagi nasabah bank BRI Syariah
“Acara seremoni hari ini menandai bahwa BRI Syariah telah resmi menjadi bank persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan Negara secara elektronik. Dengan MPNG2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya,” jelas Wildan di Kantor Pusat Bank BRI Syariah, Jakarta, Jumat, (12/5/2017)
Wildan menambahkan dalam layanan ini juga dapat digunakan untuk perseorangan dan juga korporasi. “Lebih menariknya lagi, layanan ini tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRl Syariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini. Selain itu BRI Syariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara,” tuturnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More