News Update

BRI Siapkan RUPSLB untuk Right Issue Holding Ultra Mikro

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021 untuk membahas rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue 28,67 miliar saham terkait pembentukan holding ultra mikro yang terdiri dari BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemerintah selaku pemegang saham pengendali BRI akan mengambil bagian atas seluruh rights issue yang menjadi haknya dengan melakukan Inbreng atau penyetoran modal non Tunai kepada Pegadaian dan PMN.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus financial market specialist dari LBP Institute, Lucky Bayu Purnomo mengatakan, langkah pemerintah melakukan holding yang lebih fokus dengan segmen ultra mikro sudah sangat tepat. Langkah itu dinilai dapat membantu pemulihan ekonomi pelaku UMKM di masa pandemi.

Menurutnya, melalui holding yang ditempuh pemerintah  banyak manfaat yang akan diperoleh oleh pelaku usaha ultra mikro yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi lebih besar dibandingkan dengan korporasi.

Lucky menekankan relevansi holding ultra mikro saat ini lebih pada pemulihan kinerja pelaku ultra mikro. Masih banyak pelaku ultra mikro baik di dalam ekosistem maupun di luar ekosistem holding yang membutuhkan bantuan pembiayaan dan pendampingan yang cepat.

“Memang harus mampu memberi relaksasi dulu untuk pelaku UMKM yang banyak kondisi keuangannya belum pulih normal akibat pandemi. Holding ultra mikro juga harus mampu memberi pelayanan pendampingan dan pengembangan usaha yang baik,” imbuhnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.

Langkah awal proses integrasi ekosistem BUMN sektor UMi  saat ini mulai dijalankan, menyusul adanya Keterbukaan Informasi yang disampaikan BRI pada Senin (14/6) malam melalui website Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pembentukan holding UMi ini sebagai bentuk perwujudan visi Pemerintah yang mencanangkan peningkatan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

“Sebagai bentuk perwujudan visi tersebut, Pemerintah bermaksud membentuk holding ultra mikro dengan Perseroan (BRI) sebagai induknya,” demikian tertulis dalam Keterbukaan Informasi BRI.

Lucky menambahkan dengan adanya holding ke depan diharapkan membuat integrasi data dari BRI, Pegadaian, dan PNM lebih kuat. Terlebih ketiga perusahaan tersebut memiliki pangsa pasar yang relatif sama, sehingga mampu meningkatkan daya saing.

Peningkatan daya saing ke depan pasca holding juga diamini Direktur Utama Trimegah AM Anthony Dirga. Menurut Anthony, gebrakan-gebrakan pemerintah sejauh ini sangat struktural dan signifikan dalam meningkatkan kinerja sektor keuangan nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

7 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

7 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

8 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

8 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

8 hours ago