Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali memperkuat kerjasama bisnis dalam pengelolaan dana Tapera dalam Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan kelolaan sekitar 4 juta nasabah dan dana sebesar Rp9,2 triliun yang ditandangani bersama BRI sebagai kustodian tunggal dana Tapera, di Jakarta.
Kerjasama BRI dan BP Tapera dimulai saat BP Tapera secara resmi menunjuk BRI sebagai Kustodian tunggal pada tanggal 15 Januari 2020, dan proses penunjukan ini dilakukan melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence yang menyeluruh, serta berkonsultasi dengan OJK.
Sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat, BP Tapera menjadi solusi terhadap penyediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
“Dengan dibentuknya KPDT bersama BP Tapera diharapkan dapat memberikan dukungan nyata terhadap program Pemerintah dalam upaya menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.
Selain itu, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio berharap dengan ditandatanganinya KPDT ini kami harapkan operasionalisasi pengelolaan dana Tapera dapat segera dilakukan secara transparan serta akuntabel melalui model bisnis yang telah disepakati bersama sesuai peraturan perundangan terkait Tapera.
“Kerjasama ini merupakan implementasi atas Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Tapera, yang mengatur bahwa pengelolaan Dana Tapera dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang dibentuk antara BP Tapera dan Bank Kustodian,” ujar Gatut.
Aestika kembali menambahkan, sebagai Bank Kustodian tunggal, BRI berkomitmen untuk mendukung proses pengelolaan Dana Tapera melalui jasa kustodian serta jasa pendukung lainnya dalam operasionalisasi KPDT.
“Selain itu, BP Tapera bersama BRI juga berkomitmen untuk segera menjalankan tugasnya dalam terwujudnya program Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan untuk mewujudkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia,” tutup Aestika. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More