News Update

BRI Salurkan Subsidi Bunga KUR ke 214 Ribu Nasabah

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah pada Selasa (30/6) kepada lebih dari 214 ribu debitur KUR. Tambahan subsidi bunga ini merupakan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 08 Tahun 2020 dalam rangka menyelamatkan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan, kriteria utama penerima tambahan subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 255 Tahun 2020, bahwa penerima KUR yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena gangguan usaha di tengah pandemi COVID-19, dan/atau mengalami gangguan proses produksi karena dampak pandemi COVID-19.

“Selain itu, secara administratif sampai dengan 29 Februari 2020 memiliki outstanding pinjaman dan Kualitas pinjamannya tercatat performing loan,” kata Sunarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Secara teknis, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukan ke rekening pinjaman debitur dan tidak dapat diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya. “Lalu debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subidi bunga, akan menerima stimulus sebesar 6% dan selama 3 bulan berikutnya sebesar 3% efektif/tahun paling lama sampai dengan 31 Desember 2020,” ujar Sunarso.

Melalui upaya-upaya penyelamatan ini, diharapkan nantinya dapat mengembalikan daya tahan ekonomi pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi COVID-19. Sebelumnya, pada Rabu (24/04) BRI bersama bank BUMN lain telah mendapatkan penempatan dana dengan total Rp30 triliun dari pemerintah untuk tambahan penguatan likuiditas.

“BRI berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah pemerintah untuk terus mendorong sektor riil utamanya UMKM sehingga tetap bertahan dan berkembang di tengah kondisi yang sulit saat ini,” ucap Sunarso. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More

4 mins ago

Menko Airlangga Optimistis Indonesia-AS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme terhadap penguatan hubungan antara komunitas… Read More

7 mins ago

IHSG Sepekan Naik 0,48 Persen, Simak Deretan Saham Perkasa yang jadi Penopang

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kenaikan sebesar 0,48 persen dalam periode perdagangan… Read More

52 mins ago

Masa Depan Cerah, Bangkok Bank Komitmen terhadap Strategi Connecting ASEAN

Jakarta - Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich, mengaku optimistis akan masa depan ekonomi ASEAN yang… Read More

1 hour ago

Kena OTT KPK! Segini Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Jakarta - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 24… Read More

1 hour ago

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai… Read More

2 hours ago