News Update

BRI Salurkan Subsidi Bunga KUR ke 214 Ribu Nasabah

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah pada Selasa (30/6) kepada lebih dari 214 ribu debitur KUR. Tambahan subsidi bunga ini merupakan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 08 Tahun 2020 dalam rangka menyelamatkan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan, kriteria utama penerima tambahan subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 255 Tahun 2020, bahwa penerima KUR yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena gangguan usaha di tengah pandemi COVID-19, dan/atau mengalami gangguan proses produksi karena dampak pandemi COVID-19.

“Selain itu, secara administratif sampai dengan 29 Februari 2020 memiliki outstanding pinjaman dan Kualitas pinjamannya tercatat performing loan,” kata Sunarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Secara teknis, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukan ke rekening pinjaman debitur dan tidak dapat diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya. “Lalu debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subidi bunga, akan menerima stimulus sebesar 6% dan selama 3 bulan berikutnya sebesar 3% efektif/tahun paling lama sampai dengan 31 Desember 2020,” ujar Sunarso.

Melalui upaya-upaya penyelamatan ini, diharapkan nantinya dapat mengembalikan daya tahan ekonomi pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi COVID-19. Sebelumnya, pada Rabu (24/04) BRI bersama bank BUMN lain telah mendapatkan penempatan dana dengan total Rp30 triliun dari pemerintah untuk tambahan penguatan likuiditas.

“BRI berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah pemerintah untuk terus mendorong sektor riil utamanya UMKM sehingga tetap bertahan dan berkembang di tengah kondisi yang sulit saat ini,” ucap Sunarso. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

54 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago