Jakarta – Perbankan menjadi industri keuangan yang juga bertanggung jawab untuk memerangi fintech ilegal. Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), dengan melakukan pendekatan edukasi nasabah menggunakan Multi-Channel.
Kholis Amhar selaku Vice President Digital Banking Development and Operation Division, BRI, mengungkapkan, edukasi kepada nasabah yang dilakukan BRI yaitu, melalui branchless banking program laku pandai atau agen BRILINK.
“Kami memiliki sebanyak 500 ribu agen BRILINK di berbagai daerah. Mereka memberi edukasi dan solusi ke masyarakat melalui produk simpanan, pembayaran, dan sebagainya,” ungkapnya, dalam Webinar Infobank “Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi illegal – Cara Berinvestasi dan Mencari Pendanaan Aman di Masa Pandemi”, Selasa, 13 April 2021.
Kholis menambahkan, BRI juga mendukung berbagai kegiatan sosialasi dari asosiasi fintech yang diselenggarakan, serta melakukan edukasi lewat media sosial.
“Disamping edukasi, BRI membangun kolaborasi dengan fintech untuk membangun inovasi. Kami melihat fintech sebagai rekan, untuk menyediakan solusi dan saling berkembang yang ujungnya adalah customer,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More