Jakarta – Perbankan menjadi industri keuangan yang juga bertanggung jawab untuk memerangi fintech ilegal. Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), dengan melakukan pendekatan edukasi nasabah menggunakan Multi-Channel.
Kholis Amhar selaku Vice President Digital Banking Development and Operation Division, BRI, mengungkapkan, edukasi kepada nasabah yang dilakukan BRI yaitu, melalui branchless banking program laku pandai atau agen BRILINK.
“Kami memiliki sebanyak 500 ribu agen BRILINK di berbagai daerah. Mereka memberi edukasi dan solusi ke masyarakat melalui produk simpanan, pembayaran, dan sebagainya,” ungkapnya, dalam Webinar Infobank “Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi illegal – Cara Berinvestasi dan Mencari Pendanaan Aman di Masa Pandemi”, Selasa, 13 April 2021.
Kholis menambahkan, BRI juga mendukung berbagai kegiatan sosialasi dari asosiasi fintech yang diselenggarakan, serta melakukan edukasi lewat media sosial.
“Disamping edukasi, BRI membangun kolaborasi dengan fintech untuk membangun inovasi. Kami melihat fintech sebagai rekan, untuk menyediakan solusi dan saling berkembang yang ujungnya adalah customer,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More