Headline

BRI: Pelonggaran LTV Atasi Masalah Backlog Perumahan

Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana akan melakukan relaksasi pada aturan uang muka kredit perumahan. Pasalnya, saat ini, BI tengah mengkaji pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyikapi positif rencana bank sentral untuk melonggarkan aturan LTV. Direktur Utama BRI, Asmawi Syam mengatakan, dengan pelonggaran kebijakan tersebut, maka akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengajukan KPR.

“Bagus ya kalau LTV dilonggarin. Artinya, masyarakat bisa lebih mudah beli rumah,” ujar Asmawi di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Menurutnya, saat ini kebutuhan backlog masih sangat besar. Oleh sebab itu, dengan adanya pelonggaran LTV ini diharapkan bisa mengatasi masalah backlog tersebut. “Dengan LTV dilonggarkan bisa mensupport langkah pemerintah mengatasi backlog itu. Karena backlog ini sendiri sebenarnya peluang,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pelonggaran LTV yang masih dalam kajian BI ini, tentu bakal meningkatkan kredit perbankan juga. “Ini akan semakin banyak yang bisa mengajukan KPR. Ini bagus untuk Bank. Tinggal bagaimana kita me-manage saja risiko yang ada,” tukas Asmawi.

Kendati demikian, dirinya juga meminta agar jangan LTV saja yang dilonggarkan, namun perizinan-perizinan lahan juga harus dipermudah. Sehingga kedepannya pembiayaan perumahan dapat meningkat dan daya beli masyarakat terhadap properti bisa lebih tinggi.

“Selain itu juga kemampuan pengembang untuk mencetak rumah-rumah baru juga harus ditingkatkan. Jadi ini (aturan LTV) dan itu (kemampuan penyediaan rumah oleh pengembang) harus jalan beriringan. Enggak bisa sendiri-sendiri,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W. Martowadojo menyampaikan, kajian pelonggaran LTV tersebut sebagai upaya memberikan solusi dalam membantu pertumbuhan kredit yang sedang lesu karena perlambatan ekonomi.

“Kami sedang mengkaji pelonggaran LTV di tahun ini. Jika sudah siap dikeluarkan akan disampaikan,” tegasnya.

Dia menambahkan, bank sentral menginginkan agar relaksasi LTV tersebut dapat seimbang dengan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang rendah dan rasio likuiditas yang terjaga. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

18 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago