Headline

BRI: Pelonggaran LTV Atasi Masalah Backlog Perumahan

Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana akan melakukan relaksasi pada aturan uang muka kredit perumahan. Pasalnya, saat ini, BI tengah mengkaji pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyikapi positif rencana bank sentral untuk melonggarkan aturan LTV. Direktur Utama BRI, Asmawi Syam mengatakan, dengan pelonggaran kebijakan tersebut, maka akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengajukan KPR.

“Bagus ya kalau LTV dilonggarin. Artinya, masyarakat bisa lebih mudah beli rumah,” ujar Asmawi di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Menurutnya, saat ini kebutuhan backlog masih sangat besar. Oleh sebab itu, dengan adanya pelonggaran LTV ini diharapkan bisa mengatasi masalah backlog tersebut. “Dengan LTV dilonggarkan bisa mensupport langkah pemerintah mengatasi backlog itu. Karena backlog ini sendiri sebenarnya peluang,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pelonggaran LTV yang masih dalam kajian BI ini, tentu bakal meningkatkan kredit perbankan juga. “Ini akan semakin banyak yang bisa mengajukan KPR. Ini bagus untuk Bank. Tinggal bagaimana kita me-manage saja risiko yang ada,” tukas Asmawi.

Kendati demikian, dirinya juga meminta agar jangan LTV saja yang dilonggarkan, namun perizinan-perizinan lahan juga harus dipermudah. Sehingga kedepannya pembiayaan perumahan dapat meningkat dan daya beli masyarakat terhadap properti bisa lebih tinggi.

“Selain itu juga kemampuan pengembang untuk mencetak rumah-rumah baru juga harus ditingkatkan. Jadi ini (aturan LTV) dan itu (kemampuan penyediaan rumah oleh pengembang) harus jalan beriringan. Enggak bisa sendiri-sendiri,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W. Martowadojo menyampaikan, kajian pelonggaran LTV tersebut sebagai upaya memberikan solusi dalam membantu pertumbuhan kredit yang sedang lesu karena perlambatan ekonomi.

“Kami sedang mengkaji pelonggaran LTV di tahun ini. Jika sudah siap dikeluarkan akan disampaikan,” tegasnya.

Dia menambahkan, bank sentral menginginkan agar relaksasi LTV tersebut dapat seimbang dengan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang rendah dan rasio likuiditas yang terjaga. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

1 hour ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

1 hour ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

1 hour ago

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?

Poin Penting Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir… Read More

2 hours ago

Bank Panin Bukukan Laba Bersih Rp2,87 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Bank Panin mencatatkan laba bersih Rp2,87 triliun, naik tipis 0,13 persen yoy, ditopang… Read More

3 hours ago

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

Poin Penting BNI siapkan uang tunai Rp23,97 triliun untuk kebutuhan transaksi Ramadan dan Lebaran 2026… Read More

3 hours ago