Categories: Perbankan

BRI Optimis Pertumbuhan KPR-nya Tumbuh Tinggi di 2021

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) meyakini bahwa pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nya dapat tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan industri di 2021. Optimisme ini disampaikan oleh Madya Januar selaku Vice President Consumer Loan Division BRI, kepada Infobank, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, optimisme ini juga dibantu dengan adanya kebijakan relaksasi loan to value (LTV) atau uang muka untuk kredit properti dan kredit kendaraan bermotor (KKB) beserta suku bunga acuan BI 7 days repo yang baru. Kebijakan relaksasi baru ini diyakininya akan memacu permintaan kredit dari customer.

“Dengan memanfaatkan stimulus kebijakan tersebut dan ditunjang dengan layanan jaringan BRI yang dapat mengakses sampai dengan kota atau kabupaten seluruh Indonesia, BRI yakin pertumbuhan KPR BRI di tahun 2021 dapat tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan pasar,” ujar seperti dikutip Jumat, 5 Maret 2021.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan rasio LTV menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan) serta ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Hal ini membuat pihak perbankan dapat memberikan uang muka (DP) kepada calon debitur hingga 0%.

BRI sendiri juga telah menurunkan suku bunga kreditnya sebagai respon terhadap kebijakan pelonggaran tersebut. BRI menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen (korporasi, ritel, mikro, KPR dan non KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps – 325 bps.

Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non KPR sebesar 3,25%. Dengan penurunan ini, SBDK non KPR berubah dari semula 12% menjadi 8,75%. Sementara itu, untuk SBDK KPR turun sebesar 2,65%, dari 9,90% menjadi 7,25%. Lalu, untuk segmen mikro sebesar 2,5%, dari 16,50% menjadi 14%. Kemudian, untuk korporasi dan ritel, masing-masing turun sebesar 1,95% dan 1,5%, dari 9,95% jadi 8% dan 9,75% jadi 8,25%. (*) Steven

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Terima Laporan dari BPK, 4 Kementerian Diganjar Opini Wajar dengan Pengecualian

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari… Read More

5 hours ago

Sambut Baik Usulan Sri Mulyani, OJK Ingin Anak SD Diajarkan Pasar Modal

Jakarta - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan pengintegrasian edukasi dan literasi pasar modal… Read More

6 hours ago

Polisi Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air usai Kecelakaan Fatal Pesawat

Jakarta - Polisi di Korea Selatan menerbitkan larangan bepergian bagi CEO Jeju Air, Kim E-bae,… Read More

6 hours ago

Potensi Pendapatan PPN Rp75 Triliun Lenyap, Ini yang Bakal Dilakukan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) otomatis akan kehilangan penerimaan negara sebesar Rp75 triliun usai kenaikan tarif… Read More

8 hours ago

Respons Anggota Bursa terhadap Penyesuaian Tarif Transaksi Bursa 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12… Read More

8 hours ago

Pimpinan Komisi II DPR Bongkar Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah

Jakarta - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan publik, terutama… Read More

9 hours ago