Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) meyakini bahwa pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nya dapat tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan industri di 2021. Optimisme ini disampaikan oleh Madya Januar selaku Vice President Consumer Loan Division BRI, kepada Infobank, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, optimisme ini juga dibantu dengan adanya kebijakan relaksasi loan to value (LTV) atau uang muka untuk kredit properti dan kredit kendaraan bermotor (KKB) beserta suku bunga acuan BI 7 days repo yang baru. Kebijakan relaksasi baru ini diyakininya akan memacu permintaan kredit dari customer.
“Dengan memanfaatkan stimulus kebijakan tersebut dan ditunjang dengan layanan jaringan BRI yang dapat mengakses sampai dengan kota atau kabupaten seluruh Indonesia, BRI yakin pertumbuhan KPR BRI di tahun 2021 dapat tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan pasar,” ujar seperti dikutip Jumat, 5 Maret 2021.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan rasio LTV menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan) serta ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Hal ini membuat pihak perbankan dapat memberikan uang muka (DP) kepada calon debitur hingga 0%.
BRI sendiri juga telah menurunkan suku bunga kreditnya sebagai respon terhadap kebijakan pelonggaran tersebut. BRI menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen (korporasi, ritel, mikro, KPR dan non KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps – 325 bps.
Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non KPR sebesar 3,25%. Dengan penurunan ini, SBDK non KPR berubah dari semula 12% menjadi 8,75%. Sementara itu, untuk SBDK KPR turun sebesar 2,65%, dari 9,90% menjadi 7,25%. Lalu, untuk segmen mikro sebesar 2,5%, dari 16,50% menjadi 14%. Kemudian, untuk korporasi dan ritel, masing-masing turun sebesar 1,95% dan 1,5%, dari 9,95% jadi 8% dan 9,75% jadi 8,25%. (*) Steven
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan merumuskan Surat Edaran (SE) OJK mengenai batasan… Read More
Jakarta - Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi tengah memperebutkan kursi nomor satu di Jawa Tengah.… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More
Jakarta – Surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah… Read More