Teras BRI; Kredit mikro. (Foto: Budi Urtadi)
BRI kesulitan menyalurkan KUR jika dibatasi pada sektor prioritas seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan TKI. Ria Martati
Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) meminta agar penyaluran KUR tak perlu dibatasi pada sektor-sektor tertentu saja. Bank penyalur KUR terbesar ini beralasan, KUR sesuai tujuannya adalah untuk memberi akses pembiayaan ke pengusaha-pengusaha kecil.
“Mohon kalau bisa jangan dilihat pemerataan per sektor, yang ingin kita tolong bukan sektor, tapi siapa yang membutuhkan,” kata Direktur Utama BRI Asmawi Syam dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 8 September 2015.
Dia mengatakan, dengan jatah Rp21,4 triliun dari total KUR Rp30 triliun tahun ini menurutnya KUR baru dapat menjangkau 2 juta nasabah, jika rata-rata pinjaman per nasabah Rp10 juta. Padahal jumlah pelaku UMKM mencapai 50 juta. Oleh karena itu BRI lebih memprioritaskan pada pengusaha kecil yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari bank.
Selain itu pemilahan sektor juga sulit secara administratif. Asmawi menyontohkan penjual sayur yang biasa dimasukkan dalam sektor perdagangan, padahal sebenarnya termasuk sektor pertanian off-farm. Penyaluran kredit yang dibatasi pada sektor-sektor tertentu juga sulit untuk dilakukan di wilayah yang didominasi sektor tertentu.
“Kalau di satu provinsi, adanya satu sektor kami pusing, misal di 1 provinsi sektor pertanian 20%, sektor lainnya sekian persen, kalau kami hentikan di sektor lain jadi persoalan,” tambahnya. Dia mengaku sudah mengajukan usulan tersebut pada Pemerintah, dan saat ini sedang dalam kajian. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More