Keuangan

BRI Life Umumkan Pembentukan Medical Advisory Board, Apa Saja Perannya?

Poin Penting

  • BRI Life bentuk Medical Advisory Board (MAB) untuk memberi nasihat medis, memperkuat kapabilitas digital, serta meningkatkan akurasi analisis layanan kesehatan.
  • MAB berperan strategis dalam evaluasi klaim, underwriting, deteksi fraud, manajemen risiko, kepatuhan regulasi OJK, dan pengembangan produk asuransi.
  • Pembentukan MAB bukan sekadar regulasi, tapi strategi bisnis untuk meningkatkan kredibilitas, kepercayaan nasabah, dan ketahanan operasional menghadapi inflasi medis serta risiko klaim tinggi.

Jakarta – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) mengumumkan pembentukan Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM). MAB akan membantu perusahaan dengan memberikan nasihat dan rekomendasi terkait layanan medis oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, MAB juga akan menjalankan peran penting dalam mendukung penguatan dan peningkatan kapabilitas digital BRI Life. Dengan begitu, analisis daya layanan kesehatan bisa menjadi lebih akurat.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto, mengungkapkan, keberadaan dewan ini sangat strategis bagi perusahaan asuransi. MAB berperan sebagai penasihat dalam aspek medis, khususnya soal kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.

Baca juga: Tragedi Al Khaziny dan Urgensi Asuransi Konstruksi Wajib

Menurutnya, paling tidak ada empat alasan penting dibutuhkannya MAB bagi industri asuransi jiwa. Pertama, kompleksitas industri asuransi kesehatan. Tingginya variasi kondisi medis pemegang polis dan risiko kesehatan menuntut pertimbangan profesional medis.

Kedua, peran strategis MAB dalam manajemen risiko. MAB bisa membantu perusahaan menekan risiko klaim tidak valid, fraud, hingga memastikan fairness dalam penentuan manfaat.

Ketiga, soal regulasi dan kepatuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, mewajibkan setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki MAB per 1 Januari 2026.

“Dan yang terakhir, dengan keberadaan MAB di BRI Life akan meningkatkan kepercayaan customer dan memperkuat kredibilitas perusahaan dalam memberikan layanan kesehatan yang transparan dan akurat,” jelas Aris dalam keterangan resmi, Senin, 20 Oktober 2025.

Pembentukan MAB ini pun disebut bukan hanya soal memenuhi persyaratan regulator, tapi menjadi bagian dari strategi perusahaan agar operasional bisnis tetap berkelanjutan, di tengah tekanan inflasi medis dan risiko klaim tinggi.

Dengan adanya rekomendasi medis independen dan pengawasan internal, perusahaan akan lebih adaptif dalam menghadapi regulasi baru, menjamin kredibilitas layanan, dan mengelola eksposur risiko secara efektif.

Baca juga: Dewan Penasihat Medis Kini Wajib, Bagaimana Nasib Perusahaan Asuransi Kecil?

Nizar Yamanie, salah satu dokter spesialis saraf yang tergabung dalam MAB memaparkan, dewan ini terdiri dari para dokter spesialis dan profesional medis. Mereka akan memberikan arahan, rekomendasi, serta dukungan strategis kepada manajemen BRI Life untuk membantu proses pengambilan keputusan, memastikan kepatuhan terhadap praktik terbaik, serta menjaga standar kualitas layanan.

“Artinya, MAB akan mendukung operasional perusahaan asuransi lebih profesional, khususnya aspek medis yang sering menjadi dasar penentuan manfaat, penilaian risiko, serta validasi klaim dan biaya,” tegasnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

1 hour ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago