News Update

BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menambah pelayanan dengan siap menyediakan skema pembayaran tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Hal tersebut merupakan komitmen Bank BRI dalam kontribusi mendukung Program Jaminan Kesehatan-Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini makin diperlebar.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Konfirmasi Atas Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta JKN-KIS Kepada Fasilitas Kesehatan Yang Bekerjasama Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Jakarta, Senin (24/09). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Corporate Banking Bank BRI Kuswiyoto.

Selain kemudahan akses pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS, BRI juga mendukung dalam hal menjaga likuiditas fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui Supply Chain Financing (SCF). Program SCF merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan faskes mitra BPJS Kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Bank BRI akan semakin memperkuat jajaran perbankan yang mendukung Program JKN-KIS. Kini sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Saat ini, BPJS Kesehatan juga sudah menjalin sinergi dengan perbankan syariah,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Selain Bank BRI, BPJS Kesehatan juga telah meneken perjanjian kerja sama dengan bank mitra, baik pemerintah maupun swasta, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Mualamat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin Syariah serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.

“Dengan diperluaskan sinergi ini, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dapat tetap berjalan optimal,” ungkap Kemal.

Sebagai informasi, sampai dengan 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.093 optik.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago