News Update

BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menambah pelayanan dengan siap menyediakan skema pembayaran tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Hal tersebut merupakan komitmen Bank BRI dalam kontribusi mendukung Program Jaminan Kesehatan-Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini makin diperlebar.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Konfirmasi Atas Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta JKN-KIS Kepada Fasilitas Kesehatan Yang Bekerjasama Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Jakarta, Senin (24/09). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Corporate Banking Bank BRI Kuswiyoto.

Selain kemudahan akses pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS, BRI juga mendukung dalam hal menjaga likuiditas fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui Supply Chain Financing (SCF). Program SCF merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan faskes mitra BPJS Kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Bank BRI akan semakin memperkuat jajaran perbankan yang mendukung Program JKN-KIS. Kini sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Saat ini, BPJS Kesehatan juga sudah menjalin sinergi dengan perbankan syariah,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Selain Bank BRI, BPJS Kesehatan juga telah meneken perjanjian kerja sama dengan bank mitra, baik pemerintah maupun swasta, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Mualamat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin Syariah serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.

“Dengan diperluaskan sinergi ini, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dapat tetap berjalan optimal,” ungkap Kemal.

Sebagai informasi, sampai dengan 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.093 optik.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago