News Update

BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menambah pelayanan dengan siap menyediakan skema pembayaran tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Hal tersebut merupakan komitmen Bank BRI dalam kontribusi mendukung Program Jaminan Kesehatan-Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini makin diperlebar.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Konfirmasi Atas Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta JKN-KIS Kepada Fasilitas Kesehatan Yang Bekerjasama Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Jakarta, Senin (24/09). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Corporate Banking Bank BRI Kuswiyoto.

Selain kemudahan akses pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS, BRI juga mendukung dalam hal menjaga likuiditas fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui Supply Chain Financing (SCF). Program SCF merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan faskes mitra BPJS Kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Bank BRI akan semakin memperkuat jajaran perbankan yang mendukung Program JKN-KIS. Kini sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Saat ini, BPJS Kesehatan juga sudah menjalin sinergi dengan perbankan syariah,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Selain Bank BRI, BPJS Kesehatan juga telah meneken perjanjian kerja sama dengan bank mitra, baik pemerintah maupun swasta, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Mualamat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin Syariah serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.

“Dengan diperluaskan sinergi ini, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dapat tetap berjalan optimal,” ungkap Kemal.

Sebagai informasi, sampai dengan 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.093 optik.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

6 mins ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

4 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

4 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

5 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

5 hours ago