Jakarta – Bank BRI terus menunjukkan komitmennya mendukung Pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada gula. Bank BRI hari ini meneken akad penyaluran kredit kepada PT Perkebunan Nusantara XI senilai Rp 993 miliar. Penanda tangan akad kredit dilakukan Wakil Direktur Utama BRI, Sunarso, dan Direktur Utama PTPN XI, Dolly P Pulungan, bertempat di Pabrik Gula (PG) Pagotan, Ds Kradegan, Madiun.
Dengan demikian, total kredit yang telah disalurkan oleh Bank BRI kepada PTPN XI menjadi Rp. 1,72 triliun. Sedangkan penyaluran pembiayaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor produksi gula, secara keseluruhan berjumlah Rp. 4,12 triliun. Pemberian kredit tersebut merupakan pembiayaan dari hulu ke hilir yakni dari tebu ditanam sampai dengan tebu dijual.
Secara umum, pemberian fasilitas kredit ini bertujuan untuk menjamin rantai pasokan bahan baku tebu petani dan mempertahankan tingkat kapasitas produksi gula agar tetap optimal sehingga tingkat suplai gula di masyarakat tetap stabil dan kontinuitasnya juga terjaga Sebagaimana diketahui, gula merupakan salah satu komoditas strategis, karena menyangkut kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, dalam akad senilai Rp 993 miliar tersebut, Bank BRI menyalurkan kredit dalam bentuk Modal Kerja Talangan on farm tebu petani sebesar Rp. 300 miliar, Modal Kerja Talangan Gula Petani sebesar Rp. 350 miliar dan Kredit Investasi (KI) Capital Expenditure (Capex) sebesar Rp. 343 miliar.
Untuk Modal Kerja Talangan on farm tebu petani, skim ini digunakan untuk memberikan kemudahan pembiayaan modal kerja bagi petani dengan suku bunga murah, yaitu sebesar 9,75% per tahun. Pembiayaan modal kerja ini ditujukan kepada petani mitra PTPN XI yang berjumlah + 20 ribu petani dengan luas lahan + 44 ribu Ha. Selain berbunga murah, pembiayaan untuk petani tebu tersebut diupayakan dengan proses cepat supaya perputaran uang kredit bisa berjalan lancar. Semakin cepat pembiayaan, maka semakin cepat pula petani menanam tebu, dan demikian seterusnya, uang itu bisa dibayarkan lagi ke bank.
Sedangkan pemberian kredit dengan skim Modal Kerja Talangan Gula Petani dilakukan dengan cara menalangi pembayaran hasil gula kepada petani tebu sebelum tebu digilingkan dan dijual kepada pembeli gula. Melalui skim tersebut, selain mendapatkan pembayaran terlebih dahulu, petani juga mendapatkan harga jual yang lebih baik sehingga ada waktu untuk melelang gulanya.
Adapun pemberian KI Capex digunakan untuk investasi rutin perawatan mesin produksi, yang bertujuan untuk mempertahankan operasional 16 pabrik gula berkapasitas 44.700 TCD agar tetap optimal serta meningkatkan efisiensi biaya operasional produksi.(*)
Editor : Apriyani K
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More